Example 728x250
Jateng

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik

91
×

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik

Sebarkan artikel ini
IMG 20250406 WA0014 1

Salatiga. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa arus balik diprediksi terjadi lebih tinggi dibandingkan arus mudik Lebaran 2025. Sebab, waktu arus balik lebih pendek dibandingkan arus mudik.

“Ada peningkatan di arus mudik kemarin yang tentunya harus diantisipasi karena arus balik ini waktunya lebih pendek dibanding arus mudik,” ujar Kapolri saat meninjau rest area KM 456 Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/25).

Menurut Kapolri, pada arus balik saat ini telah dilaksanakan satu kali one way lokal. Untuk data sementara, tercatat kurang lebih 40 persen masyarakat sudah melaksanakan kegiatan arus balik berdasarkan proyeksi 2,1 hingga 2,2 juta masyarakat yang melaksanakan mudik.

Jenderal Sigit pun menginstruksikan jajarannya untuk selalu siaga di lapangan mengatur lalu lintas dengan baik. Selain itu, jajarannya diminta memberikan pelayanan baik di jalur tol maupun arteri.

“Saya minta jajaran untuk betul-betul stand by ada di lapangan mengatur dengan baik dan memberikan pelayanan baik di jalur tol maupun di arteri karena memang ini membutuhkan rekayasa yang tentunya terus dinamis,” jelas Jenderal Sigit.

Lebih lanjut Jenderal Sigit menyampaikan, dalam pengamanan arus balik akan diterapkan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional mulai besok (6/4/25). Terlebih, besok diprediksi menjadi puncak arus balik.

“Besok kita rencananya akan melaksanakan one way nasional sambil mengikuti traffic counting sebagai acuan kita melaksanakan kebijakan one way lokal maupun nasional,” ungkap Kapolri.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur