Example 728x250
Jateng

Arus Balik dan Libur Lebaran di Kota Tegal, Polisi Siapkan Rekayasa Lalulintas

78
×

Arus Balik dan Libur Lebaran di Kota Tegal, Polisi Siapkan Rekayasa Lalulintas

Sebarkan artikel ini

Arus Balik dan Libur Lebaran di Kota Tegal, Polisi Siapkan Rekayasa Lalulintas

AnalisNews,Kota Tegal  – Memasuki akhir libur lebaran sejumlah destinasi wisata pantai dan wahana permainan air di Kota Tegal masih ramai menjadi tempat kunjungan warga.

Tercatat hingga hari ini kurang lebih 30 ribuan wisatawan dari Kota Tegal dan sekitarnya memadati objek wisata pantai. Seperti Pantai Alam Indah, Batamsari, Komodo dan pantai pulo Kodok

Kapolres Tegal Kota melalui Kabag Ops Kompol Nur Cholis menyampaikan, jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak H+1 masa Libur lebaran 2025 hingga sekarang.

“Destinasi wisata pantai ramai di kunjungi warga selama masa libur lebaran. Termasuk wahana permainan air di Water Park Bahari,” kata Kabagops Kompol Nur Cholis, Selasa (8/4/2025).

Kabag Ops menegaskan, bahwa antisipasi kepadatan di tempat wisata pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Untuk menempatkan petugas di sejumlah titik strategis.

“Selain memberikan pengamanan, kepolisian juga mengingatkan para pengunjung agar selalu waspada. Termasuk pengelola wahana air juga kita imbau untuk meningkatkan kewaspadaan mencegah hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Kabag Ops menyebut, antisipasi kepadatan rekayasa lalulintas juga disiapkan. Terutama jalur yang menuju tempat wisata maupun di jalur arteri pantura Kota Tegal.

“Arus balik lebaran sudah terlihat dari kemarin. Mulai dari gerbang masuk kota hingga simpang Coyo kendaraan yang melintas di jalur pantura terus meningkat,” ucapnya.

Dari pantauan yang mendominasi kendaraan pribadi dan sepeda motor. Peningkatan ini juga seiring kendaraan arus balik saat system one way atau satu arah mulai berlaku di jalur Tol.

(TT/Humas)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur