Example 728x250
Jatim

Kupatan Massal Lingkungan RT 5 RW 2 Dusun Krajan-Beji, Ajang Silaturahmi Warga

280
×

Kupatan Massal Lingkungan RT 5 RW 2 Dusun Krajan-Beji, Ajang Silaturahmi Warga

Sebarkan artikel ini

Tulungagung,- Memasuki hari ke-7 setelah hari raya idul fitri sebagian besar masyarakat kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan kupatan massal. Termasuk di lingkungan RT 5 RW 2 dusun Krajan desa Beji kecamatan Boyolangu – Tulungagung, pada Senin (7/4/2025) melaksanakan kegiatan halal bihalal dan kupatan massal.

Acara diawali dengan doa bersama, sebelum acara masyarakat dan warga sekitar sudah berkumpul di stand-stand yang menyediakan hidangan kupat sayur lengkap lauknya secara gratis.

kanan,MC dan pembaca doa romadhonKiri,Agus sektretaris RT 5 RW 2.

Agus Sekretaris RT 5, dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini adalah ajang silaturahmi, halal bihalal dan kupatan bersama warga RT 5 RW 2 dusun Krajan desa Beji.

“Setelah puasa 30 hari, sholat ied dan puasa syawal 6 hari lalu disempurnakan dengan adat orang jawa yaitu kupatan massal,” kata Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan kegiatan ini merupakan murni swadaya dari masyarakat.

“Warga inisiatif membuat kelompok-kelompok, ada yang buat ketupat, sayurnya, lauk-pauknya lalu di kumpulkan untuk dibagikan secara gratis ke masyarakat,” tuturnya.

Agus berharap dengan adanya kegiatan kupatan massal ini akan tercipta kebersamaan dan kerukunan antar warga.

“Tujuan utama adalah ajang silaturahmi warga agar tercipta kebersamaan, guyub rukun di masyarakat. Semoga bisa berlanjut dan menjadi kebiasaan setiap tahun sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.

Kegiatan yang diikuti ratusan warga RT 5 RW 2 dusun Krajan desa Beji tersebut berjalan lancar, tertib dan aman hingga selesai.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur