Example 728x250
Jatim

Dinas Pendidikan Sumenep Perduli Siswa-Siwi Disabilitas Melalui Diklat Inklusi

45
×

Dinas Pendidikan Sumenep Perduli Siswa-Siwi Disabilitas Melalui Diklat Inklusi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240811 WA0109

SUMENEP, AnalisNews.co.id Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar diklat Pendidikan dan Pelatihan Layanan Sekolah Inklusi, hal itu menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah pada siswa-siswi penyandang disabilitas. Diklat tersebut diikuti oleh 97 peserta yang terdiri dari lima guru PAUD, 61 guru SD, dan 31 guru SMP.

Sekretaris Dinas Pendidikan Fatimah Umar menyampaikan tujuan kegiatan yang laksanakan oleh dinas pendidikan yakni untuk  memberikan pemahaman mengenai strategi pendampingan, agar  supaya proses kegiatan belajar mengajar bagi siswa-siswi penyandang disabilitas.

“Pelatihan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk menyediakan layanan pendidikan yang adil dan merata bagi semua anak, termasuk bagi yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas,” ujarnya, Rabu (7/8/2024).

Lebih lanjut Fatimah Umar menegaskan konsep inklusi dalam pendidikan mencerminkan pemahaman bahwa kelas dan komunitas pendidikan harus melibatkan semua anak dengan beragam kebutuhan, pihaknya juga menjelaskan bahwa Inklusi adalah pendekatan yang memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak untuk belajar di lingkungan yang inklusif.

“Pelatihan ini sejalan dengan nilai-nilai pendidikan yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara, yaitu mendidik untuk menciptakan individu yang mandiri dan berdaya cipta,” ujarnya.

Acara tersebut dihadiri oleh narasumber utama, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Widyaprada Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Timur, dan perwakilan dari Inovasi Jakarta serta Jawa Timur.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"