
Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Hilir secara aktif menyambangi warga di Desa Anjir Pulang Pisau untuk menyampaikan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah antisipasi ini dilakukan dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan secara sembarangan, Minggu (10/05/2026) Pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Petugas di lapangan juga mengingatkan warga bahwa ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja, mengingat dampak asapnya yang dapat merugikan kesehatan dan ekonomi banyak orang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Ibnu Khaldun S.H., menyampaikan bahwa upaya preemtif ini terus dilakukan agar wilayah Kahayan Hilir tetap aman dari ancaman api. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan tidak menggunakan cara membakar dalam membuka atau membersihkan lahan,” ujar Iptu Ibnu Khaldun.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga membentangkan spanduk maklumat larangan karhutla bersama warga sebagai bentuk komitmen bersama. Wawancara singkat dilakukan dengan salah satu warga yang menyatakan dukungannya terhadap inisiatif kepolisian ini. “Kami sangat mendukung langkah bapak-bapak dari Polsek. Tentu kami tidak ingin ada kabut asap lagi yang mengganggu aktivitas dan kesehatan keluarga,” ungkap salah seorang warga Desa Anjir.
Selain memberikan edukasi, kepolisian juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan di wilayah mereka. Warga dapat memanfaatkan layanan call center 110 milik Polri untuk melaporkan kejadian tersebut agar segera mendapatkan penanganan dari pihak terkait sebelum api meluas. (Humasrespulpis).