Example 728x250
BeritaJatimNasionalTerkini

KALAPAS LUMAJANG KELAS IIB MAHENDRA SULAKSANA MENGELAR UPACARA PERINGATAN HBP KE-60 DI DALAM LAPAS LUMAJANG: “PEMASYARAKATAN PASTI BERDAMPAK”.

107
×

KALAPAS LUMAJANG KELAS IIB MAHENDRA SULAKSANA MENGELAR UPACARA PERINGATAN HBP KE-60 DI DALAM LAPAS LUMAJANG: “PEMASYARAKATAN PASTI BERDAMPAK”.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240427 WA0045 scaled

ANALISNEWS.CO.ID.

KALAPAS LUMAJANG., — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kemenkunham Jawa timur menyelenggarakan upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, yang kali ini mengusung tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”. Upacara yang berlangsung di halaman Lapas Lumajang, Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, staf dan perwakilan pipas Lapas Lumajang Kemnkumham Jatim, Pada Hari Sabtu (27/04).

Acara ini dimulai dengan prosesi bendera pataka memasuki tempat upacara dan penghormatan kepada bendera pataka yang dilaksanakan dengan khidmat, dilanjutkan dengan pembacaan sejarah Hari Bakti Pemasyarakatan oleh pembawa acara.

Tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak” dipilih untuk menekankan pentingnya setiap program rehabilitasi dan reintegrasi yang dijalankan di Lapas memiliki efek yang signifikan dan positif bagi warga binaan.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, yang dibacakan oleh inspektur upacara Arif, menyampaikan ucapan selamat HBP yang ke-60, serta pengabdian oleh jajaran pemasyarakatan sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan Masyarakat Indonesia, demi kemajuan Pemasyarakatan. Tetap menjadi insan yang berkinerja tinggi, berintegritas dan berbudaya anti korupsi serta berprestasi seraya menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak terpuji.

“Tanggal 27 April adalah salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah, dimana sistem kepenjaraan di rubah menjadi sistem Pemasyarakatan yang dituntut mampu untuk membangun pribadi para pelanggar hukum menjadi pribadi yang lebih baik lagi.  

Tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, bukanlah kegiatan yang seremonial namun bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan tujuan Undan-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, ” lanjutnya.

Acara dilanjutkan dengan doa bersama, mengharapkan kedamaian dan kesuksesan bagi semua yang terlibat dalam proses pemasyarakatan di Lapas Lumajang Kumham Jawa Timur. Upacara diakhiri dengan foto bersama, dan Pemotongan Tumpeng menandai solidaritas dan semangat bersama untuk mencapai pemasyarakatan yang berdampak positif.

( IWAN&SOLIKIN/HMS LUMAJANG ).