Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditresnarkoba Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika

Hadiri Rakornas Kementan, Bupati Tapanuli Utara Usulkan Penguatan Irigasi

Sinergi Amankan Sektor Keuangan Publik, Sat Samapta Polres Sukamara Cek Objek Vital Bank BNI

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Featured»Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Industri Kripto Asia Tenggara
Featured

Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Industri Kripto Asia Tenggara

vritimesBy vritimes4 Juni 2026 9:45 PM043 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Industri aset kripto terus menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat global maupun regional. Di tengah meningkatnya adopsi aset digital di berbagai negara, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu pasar kripto utama di Asia Tenggara.

Berdasarkan laporan CoinGecko, kripto saat ini telah memiliki status legal di 119 negara dan empat British Overseas Territories. Dari jumlah tersebut, 62 negara telah memiliki kerangka regulasi yang lebih komprehensif. Kondisi ini menunjukkan bahwa aset kripto semakin mendapatkan pengakuan sebagai bagian dari ekosistem keuangan digital global.

Di kawasan Asia Tenggara, minat terhadap kripto masih didominasi oleh Singapura dan Filipina. Namun, Indonesia tetap menjadi salah satu pasar penting di kawasan, seiring besarnya populasi, peningkatan literasi digital, serta bertumbuhnya minat masyarakat terhadap aset digital.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai perkembangan industri kripto Indonesia berada pada fase yang semakin matang. Menurutnya, pertumbuhan jumlah pengguna, peningkatan pengawasan, serta hadirnya ekosistem yang lebih tertata menjadi fondasi penting bagi masa depan industri aset kripto nasional.

“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam industri kripto. Kita tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan jumlah investor, tetapi juga tentang bagaimana ekosistem ini berkembang menjadi lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan. Dengan populasi digital yang besar dan dukungan regulasi yang semakin jelas, Indonesia punya peluang untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan aset digital di Asia Tenggara,” ujar Calvin.

Pertumbuhan yang Berimbang

Perkembangan tersebut juga tercermin dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mencatat jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta akun per Maret 2026. Jumlah ini meningkat 1,43% dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 21,07 juta akun. Sementara itu, nilai transaksi aset kripto pada Maret 2026 mencapai Rp22,24 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital tetap kuat meskipun pasar kripto global masih bergerak dinamis.

Calvin menambahkan, pertumbuhan industri kripto perlu diimbangi dengan peningkatan literasi dan perlindungan konsumen. Menurutnya, edukasi menjadi aspek penting agar masyarakat dapat memahami aset kripto secara lebih bijak, termasuk risiko, teknologi, serta manfaatnya dalam ekosistem keuangan digital.

“Ke depan, tantangan utama industri bukan hanya mendorong adopsi, tetapi memastikan adopsi tersebut berjalan secara bertanggung jawab. Literasi, keamanan, dan kepatuhan regulasi harus menjadi prioritas bersama. Tokocrypto berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan industri kripto Indonesia melalui edukasi, inovasi produk, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” kata Calvin.

Secara global, CoinGecko mencatat bahwa sebagian besar negara yang telah melegalkan kripto berasal dari kelompok negara berkembang di Asia dan Afrika. Hal ini menunjukkan bahwa aset kripto semakin relevan di pasar negara berkembang, terutama sebagai bagian dari transformasi digital dan perluasan akses terhadap produk keuangan berbasis teknologi.

Tata Kelola yang Kuat

Meski demikian, perkembangan industri kripto tetap membutuhkan tata kelola yang kuat. Dengan regulasi yang semakin berkembang, pelaku industri diharapkan dapat membangun ekosistem yang lebih aman, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Calvin menilai Indonesia memiliki modal kuat untuk terus meningkatkan daya saing di industri aset digital. Kombinasi antara jumlah pengguna yang besar, regulasi yang terus diperkuat, inovasi teknologi, serta kolaborasi antara regulator dan pelaku industri menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan kripto nasional secara berkelanjutan.

“Jika ekosistem ini dibangun dengan pendekatan yang tepat, kripto dapat menjadi bagian penting dari ekonomi digital Indonesia. Fokusnya bukan hanya pada transaksi, tetapi juga pada pemanfaatan teknologi blockchain untuk menciptakan efisiensi, transparansi, dan peluang baru bagi masyarakat,” tutup Calvin.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleMeningkatnya Tren Slow Travel Saat Waisak dan Hari Lahir Pancasila
Next Article Inspeksi Bawah Air dengan ROV QYSEA Fifish X1
vritimes

Related Posts

FinFest 2026: Saatnya Generasi Muda Berinovasi, Berwirausaha, dan Menciptakan Peluang Kerja di Era Digital

29 Juni 2026 8:28 AM

Drife Menjadi UiPath Platinum Partner untuk Mendorong Adopsi Agentic Automation di Indonesia

29 Juni 2026 7:56 AM

Rayakan Demam Piala Dunia, Bittime Hadirkan League of Traders Bagi Investor Indonesia

29 Juni 2026 7:36 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.