Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rektor IAKN Tarutung: “Tetap Semangat, Tetap Bekerja, dan Tetap Mengandalkan Tuhan” pada Pelantikan Sekretaris Prodi Magister Teologi

Tren Motor Premium Terus Tumbuh, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Mudah

Hadapi Cost of Fund yang Masih Tinggi, BRI Finance Fokus pada Efisiensi Operasional

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»PERSONEL POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN GIAT DEKLARASI ANTI H.P.U.S (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN DAN SARA) KEPADA WARGA MASYARAKAT
Terkini

PERSONEL POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN GIAT DEKLARASI ANTI H.P.U.S (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN DAN SARA) KEPADA WARGA MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media4 Juni 2026 11:20 AM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kapuas – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas, jajaran Polsek Mantangai laksanakan kegiatan deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (04/06/2026).
‎
‎Pada pelaksanaan kegiatan deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) Kapolsek Mantangai Ipda Jonika, S.Sos. melalui personel piket SPKT Polsek Mantangai mengimbau kepada warga masyarakat.di Kecamatan Mantangai agar tidak terpengaruh dengan Berita Hoax yang dapat meresahkan warga masyarakat, tidak menyebarkan serta mendownload konten-konten pornografi & tidak mudah terhasut dan diadu domba oleh orang yang memanfaatkan situasi dengan mengatasnamakan agama, suku dan golongan tertentu sehingga mempermudah tersebarnya ujaran kebencian.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI
Next Article Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Wujud Nyata Kepedulian Polri terhadap Masyarakat
Admin Media

Related Posts

Rektor IAKN Tarutung: “Tetap Semangat, Tetap Bekerja, dan Tetap Mengandalkan Tuhan” pada Pelantikan Sekretaris Prodi Magister Teologi

22 Juli 2026 9:28 PM

Hadapi Cost of Fund yang Masih Tinggi, BRI Finance Fokus pada Efisiensi Operasional

22 Juli 2026 8:35 PM

Sorotan: Ditreskrimum Polda Banten Amankan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak

22 Juli 2026 8:18 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.