Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ASWAN HARUMKAN NAMA POLRES SERUYAN, RAIH JUARA III LOMBA MELUKIS HARI BHAYANGKARA KE-80 TINGKAT POLDA KALTENG

KAPOLRES SERUYAN DAN BHAYANGKARI GELAR BAKTI SOSIAL SERENTAK DI LIMA DESA/KELURAHAN, SASAR WARGA LANSIA DAN KURANG MAMPU

Polda Banten Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum ‎
Terkini

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum ‎

Admin MediaBy Admin Media4 Juni 2026 4:36 AM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

<span;>Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan wilayah dengan menggelar sosialisasi stop illegal logging kepada masyarakat di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kamis, (4/6/2026).

<span;>‎

<span;>‎Kegiatan ini menjadi langkah preventif aparat kepolisian untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah praktik perambahan hutan yang berpotensi merusak ekosistem, mengancam keberlanjutan sumber daya alam, serta menimbulkan konsekuensi hukum serius.

<span;>‎

<span;>‎Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, S.Sos., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai larangan penebangan liar dan sanksi pidana yang mengikutinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

<span;>‎

<span;>‎“Illegal logging bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, bencana alam, dan kerugian jangka panjang bagi masyarakat itu sendiri,” ujar Iptu Joko Susilo.

<span;>‎

<span;>‎Ia menegaskan, Polsek Timpah akan terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pembinaan, namun tetap melakukan penegakan hukum secara tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

<span;>‎

<span;>‎Melalui kegiatan ini, Polsek Timpah berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bagi generasi saat ini dan mendatang.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN YANG DIAKIBAT AKTIVITAS ILLEGAL MINING POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI
Next Article CEGAH RUSAKNYA LINGKUNGAN POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN LARANGAN TAMBANG LIAR
Admin Media

Related Posts

MENJAGA LINGKUNGAN SELALU LESTARI POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN LARANGAN TAMBANG LIAR

25 Juni 2026 12:09 PM

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN SOSIALISASI CEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT AKTIVITAS ILLEGAL MINING

25 Juni 2026 12:06 PM

CEGAH TERJADI KEBAKARAN HUTAN SERTA LAHAN POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN KEPADA WARGA

25 Juni 2026 12:02 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.