Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Komunitas Menjadi Mesin Pertumbuhan Esports: EVOS dan GoPay Bawa MPL Lebih Dekat ke Sidoarjo

Excellence in Strategic Mining Investment, Bukti Investasi Mineral Perkuat Industrialisasi Nasional

KAI Bandara Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 melalui Railink Magazine Vol. 4

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Larangan Pungli Dengan Warga
Terkini

Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Larangan Pungli Dengan Warga

Admin MediaBy Admin Media17 Juni 2026 9:48 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Dusun Selatan (Dusel), Polres Barsel, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Kel. Buntok Kota, Kec. Dusel, Buntok, Prov. Kalteng, Rabu (17/6/2026) pagi.

Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek Dusel dengan terus menyambangi perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusun Selatan Iptu Sugito, S.E.M.M. mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur desa agar mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBerantas Pungli, Personel Polsek Gunung Bintang Awai Gencarkan Imbauan Dengan Masyarakat
Next Article Antisipasi Penambangan Ilegal, Polsek Karau Kuala Berikan Imbauan Dengan Warga
Admin Media

Related Posts

Ketika Komunitas Menjadi Mesin Pertumbuhan Esports: EVOS dan GoPay Bawa MPL Lebih Dekat ke Sidoarjo

14 Oktober 2026 11:03 PM

KAI Bandara Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 melalui Railink Magazine Vol. 4

14 Oktober 2026 10:46 PM

PTPN III Perkenalkan Platform Digital Terintegrasi dalam Forum Inovasi Teknologi Danantara 2026

14 Oktober 2026 10:27 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.