Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bersama Masyarakat, Polres Kapuas Mantapkan Kampung Bebas dari Narkoba

Jaga Kondusifitas Malam Hari, Polres Barito Utara Intensifkan Patroli Kota Cegah Premanisme

SATSAMAPTA POLRES BARITO UTARA LAKSANAKAN PENGAWALAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Banten»Satreskrim Polres Lebak Ringkus Pelaku Curanmor di Cimarga, Pelaku dan Barang Bukti berhasil diamankan
Banten

Satreskrim Polres Lebak Ringkus Pelaku Curanmor di Cimarga, Pelaku dan Barang Bukti berhasil diamankan

nurjenBy nurjen18 Juni 2026 11:30 AM023 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lebak, Analisnews.co.id  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MSF (28), sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Adicahya, S.T.K., S.I.K., dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 13.55 WIB di Kampung Lebak Waru, Desa Cimarga, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

 

“Korban bernama Munir (64) kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi F 5696 FHI yang sebelumnya diparkir di dapur belakang rumah dalam keadaan terkunci stang. Saat korban hendak menggunakan kendaraannya, sepeda motor tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat semula,

 

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar Wisnu. Kamis (18/6/2026).

 

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Lebak segera melakukan penyelidikan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di wilayah Kecamatan Sajira. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka MSF.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial BD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga melakukan pengembangan terhadap pihak yang diduga membeli kendaraan hasil curian berinisial BY, namun yang bersangkutan saat ini masih dalam pengejaran.,” terangnya.

 

 

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, STNK kendaraan, satu buah kunci kontak, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta satu buah kunci letter T beserta empat mata kunci yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUH-Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tegas Kasat Reskrim.

 

Sementara itu Kasihunas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir menghimbau kepada masyarakat

agar selalu meningkatkan kewaspadaan,

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan atau Kunci Ganda, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbaunya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCamat Cikulur Kunjungi Sekretariat PWI Lebak, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Insan Pers
Next Article CEGAH KEBAKARAN HUTAN SERTA LAHAN POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN KEPADA WARGA
nurjen

Related Posts

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Hadiri Lokakarya Mini Tribulanan Bersama Puskesmas Cibadak.

18 Juni 2026 3:48 PM

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Berikan Dukungan Moril kepada Personel Sakit

18 Juni 2026 2:26 PM

Polres Lebak Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

18 Juni 2026 1:57 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.