Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bali Tech Week 2026 Catat 900 Pertemuan Bisnis, Pengalaman India dalam ONDC Jadi Sorotan

Anggota Jaga Melaksanakan Giat Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

INCHEM TOKYO 2027, Pameran Industri Kimia dan Pabrik Berskala Terbesar di Jepang, Membuka Pendaftaran bagi Perusahaan Internasional

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN SEBAGAI UPAYA MENCEGAH LAHGUN NARKOBA
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN SEBAGAI UPAYA MENCEGAH LAHGUN NARKOBA

Admin MediaBy Admin Media24 Juni 2026 2:45 PM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu rutin melaksanakan sosialisasi telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei HanyoKecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (24/06/2026) pukul 12.00 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwai mbauan melalui media spanduk ini merupakan Langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spandu kini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA
Next Article Sentuhan Humanis Polri, Polsek Kahayan Kuala Salurkan Air Bersih dan Bansos untuk Warga Sei Tambak
Admin Media

Related Posts

Bali Tech Week 2026 Catat 900 Pertemuan Bisnis, Pengalaman India dalam ONDC Jadi Sorotan

24 Oktober 2026 11:48 PM

Anggota Jaga Melaksanakan Giat Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

24 Oktober 2026 11:42 PM

INCHEM TOKYO 2027, Pameran Industri Kimia dan Pabrik Berskala Terbesar di Jepang, Membuka Pendaftaran bagi Perusahaan Internasional

24 Oktober 2026 11:34 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.