Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Awali Masa Kepemimpinan, Kakorlantas Polri Aries Syahbudin Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Santri Bukan Sekadar Penjaga Tradisi, tetapi Juga Penggerak Kemajuan dan Masa Depan Bangsa

BRI Finance Optimistis Industri Multifinance Tumbuh di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»PERSONEL POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN GIAT DEKLARASI ANTI H.P.U.S (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN DAN SARA) KEPADA WARGA MASYARAKAT
Terkini

PERSONEL POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN GIAT DEKLARASI ANTI H.P.U.S (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN DAN SARA) KEPADA WARGA MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media29 Juni 2026 6:12 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kapuas – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas, jajaran Polsek Mantangai laksanakan kegiatan deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (29/06/2026).
‎
‎Pada pelaksanaan kegiatan deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) Kapolsek Mantangai Ipda Jonika, S.Sos. melalui Ka SPKT I Aipda M. Munawir Polsek Mantangai mengimbau kepada warga masyarakat.di Kecamatan Mantangai agar tidak terpengaruh dengan Berita Hoax yang dapat meresahkan warga masyarakat, tidak menyebarkan serta mendownload konten-konten pornografi & tidak mudah terhasut dan diadu domba oleh orang yang memanfaatkan situasi dengan mengatasnamakan agama, suku dan golongan tertentu sehingga mempermudah tersebarnya ujaran kebencian.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI
Next Article GIAT PATROLI MALAM POLSEK MANTANGAI CIPTAKAN RASA AMAN
Admin Media

Related Posts

Awali Masa Kepemimpinan, Kakorlantas Polri Aries Syahbudin Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

22 Oktober 2026 7:49 PM

Santri Bukan Sekadar Penjaga Tradisi, tetapi Juga Penggerak Kemajuan dan Masa Depan Bangsa

22 Oktober 2026 7:40 PM

Dorong Sektor Ekraf Berdaya Saing, Pemkab Tapanuli Utara Hadiri WCCE 2026 di Jakarta

22 Oktober 2026 7:30 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.