Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gailbook Hadirkan Instalasi Seni Fuguku × Purana di Tanglin Mall Menjelang Orchard Road Fashion Week

Susuri Bantaran Sungai, Sat Polairud Polres Sukamara Monitoring Kamtibmas dan Keselamatan Warga di Pinggiran DAS Jelai

Hadirkan Polisi di Tengah Aktivitas Warga, Polsek Permata Kecubung Gelar KRYD Pagi Secara Preventif dan Humanis

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI
Terkini

POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI

Admin MediaBy Admin Media29 Juni 2026 6:09 PM041 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kapuas – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Polsek Mantangai dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Mantangai melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mantangai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan bahaya serta dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, Senin (29/06/2026).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel Polsek Mantangai menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diberikan penjelasan mengenai risiko kebakaran yang dapat meluas dan sulit dikendalikan, terutama pada musim kemarau. Selain itu, disampaikan pula konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS DAN SAMBANG WARGA DI DESA MANTANGAI HILIR, KECAMATAN MANTANGAI, KABUPATEN KAPUAS
Next Article PERSONEL POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN GIAT DEKLARASI ANTI H.P.U.S (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN DAN SARA) KEPADA WARGA MASYARAKAT
Admin Media

Related Posts

Gailbook Hadirkan Instalasi Seni Fuguku × Purana di Tanglin Mall Menjelang Orchard Road Fashion Week

27 Juli 2026 2:37 PM

Susuri Bantaran Sungai, Sat Polairud Polres Sukamara Monitoring Kamtibmas dan Keselamatan Warga di Pinggiran DAS Jelai

27 Juli 2026 2:20 PM

Hadirkan Polisi di Tengah Aktivitas Warga, Polsek Permata Kecubung Gelar KRYD Pagi Secara Preventif dan Humanis

27 Juli 2026 2:20 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.