Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kasihumas Polres Lebak Klarifikasi Pemberitaan Terkait Dugaan Pelepasan Pelaku Kasus Benur

105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Polres Barito Utara Perkuat Sinergitas pada Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Wujudkan Daerah Aman dan Maju

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN STOP LAHGUN NARKOBA PADA MASYARAKAT
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN STOP LAHGUN NARKOBA PADA MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media29 Juni 2026 4:33 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personil Polsek Kapuas Hulu Aipda Simpang L. S. Purba dan Brigpol A. Pasaribu, telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (29/06/2026) pukul 15.20 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwa imbauan melalui mesia spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spanduk ini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleWujud kepedulian polri,kapolres pulang pisau resmikan bedah rumah layak huni di sebangau kuala
Next Article POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN IMBAUAN SERTA SOSIALISASI LAHGUN NARKOBA KEPADA WARGA
Admin Media

Related Posts

Polres Barito Utara Perkuat Sinergitas pada Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Wujudkan Daerah Aman dan Maju

30 Juni 2026 6:38 PM

PERSONEL POLRES BARITO UTARA LAKSANAKAN PATROLI MALAM, CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

30 Juni 2026 6:24 PM

Jaga Kamtibmas dan Keselamatan Air, Satpolairud Polres Barito Utara Intensifkan Patroli dan Polmas Perairan di DAS Barito

30 Juni 2026 6:16 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.