Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gerak Cepat, Tim Gabungan Kapuas Barat Padamkan Titik Panas di Desa Saka Mangkahai

Calon Kades Gunung Liwat Incumbent Andinal Yusri, Mendapatkan Nomor Urut 1.

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu Gencarkan Imbauan Karhutla di Masjid Al-Ikhlas

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN STOP LAHGUN NARKOBA PADA MASYARAKAT
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN STOP LAHGUN NARKOBA PADA MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media29 Juni 2026 4:33 PM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personil Polsek Kapuas Hulu Aipda Simpang L. S. Purba dan Brigpol A. Pasaribu, telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (29/06/2026) pukul 15.20 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwa imbauan melalui mesia spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spanduk ini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleWujud kepedulian polri,kapolres pulang pisau resmikan bedah rumah layak huni di sebangau kuala
Next Article POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN IMBAUAN SERTA SOSIALISASI LAHGUN NARKOBA KEPADA WARGA
Admin Media

Related Posts

Gerak Cepat, Tim Gabungan Kapuas Barat Padamkan Titik Panas di Desa Saka Mangkahai

2 Oktober 2026 8:59 PM

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu Gencarkan Imbauan Karhutla di Masjid Al-Ikhlas

2 Oktober 2026 8:57 PM

Pastikan Rasa Aman Warga, Polsek Kapuas Barat Intensifkan Patroli di Dermaga Feri Penyeberangan Desa Saka Mangkahai

2 Oktober 2026 8:56 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.