Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati

Kodaeral IV Tegaskan Seleksi Prajurit TNI AL Bersih dan Transparan

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personil Polsek Kapuas Hilir memonitor lahan pekarangan
Terkini

Personil Polsek Kapuas Hilir memonitor lahan pekarangan

Admin MediaBy Admin Media30 Juni 2026 8:14 PM051 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Kapuas Hilir Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng – Bhabinkamtibmas Desa Sei Asem Kecamatan Kapuas Hilir AIPTU JIMMY, melaksanakan kegiatan Pengecekan  Desa Sei Asem Rt. 04 Kec.Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov.Kalteng.         ( Sabtu, 27 Juni  2026).

Dalam giat tersebut personil Polsek Kapuas Hilir memonitor lahan pekarangan yang digunakan sebagai lokasi pemanfaatan lahan Jagung ,lombok, bawang frey dan terong .

Di harapkan Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. (By.HQ).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKEGIATAN SERAH TERIMA YANMAS SPKT DAN SERAH TERIMA TUGAS JAGA MAKO POLSEK KAPUAS HILIR
Next Article Konfercab PCNU Jakarta Pusat Menetapkan KH Mashuri sebagai Rais Syuriah dan Yusrul Hana sebagai Ketua Tanfidziyah
Admin Media

Related Posts

Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati

25 Agustus 2026 5:38 AM

Kodaeral IV Tegaskan Seleksi Prajurit TNI AL Bersih dan Transparan

25 Agustus 2026 5:34 AM

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

25 Agustus 2026 12:25 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.