Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lengkapi Koleksi Commander dan Skin dengan Top Up Magic Chess

Diah Werdhi Srikandi Dorong Perempuan Green Leadership Jadi Penggerak Utama Aksi Nyata Lingkungan di Bali

Giat Minggu Kasih Polsek Kapuas Hilir Dengarkan Aspirasi Dan keluhan Masyarakat 

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»PERSONEL POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN GIAT DEKLARASI ANTI H.P.U.S (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN DAN SARA) KEPADA WARGA MASYARAKAT
Terkini

PERSONEL POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN GIAT DEKLARASI ANTI H.P.U.S (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN DAN SARA) KEPADA WARGA MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media2 Juli 2026 6:36 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kapuas – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas, jajaran Polsek Mantangai laksanakan kegiatan deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (02/07/2026).
‎
‎Pada pelaksanaan kegiatan deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) Kapolsek Mantangai Ipda Jonika, S.Sos. melalui Kanitbinmas Polsek Mantangai Aiptu Saihu Arif mengimbau kepada warga masyarakat.di Kecamatan Mantangai agar tidak terpengaruh dengan Berita Hoax yang dapat meresahkan warga masyarakat, tidak menyebarkan serta mendownload konten-konten pornografi & tidak mudah terhasut dan diadu domba oleh orang yang memanfaatkan situasi dengan mengatasnamakan agama, suku dan golongan tertentu sehingga mempermudah tersebarnya ujaran kebencian.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI
Next Article Pemkab Humbahas Matangkan Program TMMD ke-129 Tahun 2026, Pembukaan Jalan Desa Sijarango Kecamatan Pakkat menuju Desa Pusuk II Kecamatan Parlilitan
Admin Media

Related Posts

Diah Werdhi Srikandi Dorong Perempuan Green Leadership Jadi Penggerak Utama Aksi Nyata Lingkungan di Bali

19 Juli 2026 6:38 PM

Giat Minggu Kasih Polsek Kapuas Hilir Dengarkan Aspirasi Dan keluhan Masyarakat 

19 Juli 2026 6:33 PM

Musim Kemarau Rawan Karhutla Polsek Kapuas Hilir Ajak Warga Agar Tidak Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Di Bakar

19 Juli 2026 6:27 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.