Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Piket Polsek Timpah Laksanakan Patroli Malam Hari

Antisipasi Kejahatan, Polsek Timpah Laksanakan Patroli Malam Hari

Personel Piket Laks Giat Jaga Mako Malam

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Banten»Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan
Banten

Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan

nurjenBy nurjen3 Juli 2026 7:54 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Serang, Analisnews.co.id  – Polda Banten melalui Polres Serang menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi pada 2019 di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

 

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi pada tahun 2019 di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang.

 

“Saat itu korban dititipkan kepada salah seorang kerabat ibu korban berinisial SA, karena ibu korban berangkat bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja migran. Seiring berjalannya waktu, korban kemudian menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada tetangga dan keluarganya. Informasi tersebut sempat disampaikan ke Polsek Tirtayasa, namun pada saat itu belum dibuat Laporan Polisi karena pihak keluarga masih mengurus hasil visum sehingga penyampaian yang dilakukan masih sebatas informasi,” jelasnya pada Jum’at (03/07).

 

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa Polda Banten melalui Polres Serang bergerak cepat dengan memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar dapat menempuh proses hukum.

 

“Kami memfasilitasi keluarga korban, dalam hal ini kakak korban, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan persetubuhan terhadap anak dan dugaan pengancaman yang dilakukan pelaku kepada korban. Kami akan memberikan pelayanan terbaik serta melakukan penyelidikan dan mengumpulkan seluruh informasi yang diperlukan untuk mengungkap perkara ini,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bunga Anggraeni Kakak Korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah menerima laporannya dan memberikan pendampingan dalam proses hukum.

 

“Saya datang hari ini untuk melaporkan kasus yang dialami adik saya pada tahun 2019. Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah sigap membantu dan mendengarkan laporan saya. Harapan saya, pelakunya segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.

 

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kepada masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan perkara tersebut agar menyampaikannya kepada Polsek Tirtayasa, Polres Serang, maupun Polda Banten guna membantu proses penyelidikan,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBAPENDA Taput Adakan Rapat Koordinasi Dengan PT Angkasa Pura II Bandara Silangit
Next Article Pemkab Taput Bersama, Kodam I/Bukit Barisan Melakukan Peninjauan Jembatan Ambar Hoda di Desa Onan Runggu I dan Jembatan di Desa Tapian Nauli I, Sipahutar
nurjen

Related Posts

Asap TPA Jatiwaringin Berdampak ke Warga, Polresta Tangerang Buka Layanan Kesehatan

3 Juli 2026 8:00 PM

Makmurkan Masjid Anggota Polsek Leuwidamar Polres Lebak Melaksanakan Kegiatan Shalat jumat Keliling

3 Juli 2026 7:27 PM

Anggota Jaga Yanmas Polsek Warunggunung secara intens Malam sampai dinihari lakukan giat Patroli Dialogis dan objek vital Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas.

3 Juli 2026 7:24 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.