Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Malam Hari Antisipasi Kejahatan

BERANTAS KEJAHATAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS KUALA GENCAR SOSIALISASI ILLEGAL MINING

Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas Personel Piket Laksanakan Patroli Dialogis

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Tim Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan di Sebangau Kuala
Terkini

Tim Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan di Sebangau Kuala

Admin MediaBy Admin Media3 Juli 2026 6:47 PM02092 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulang Pisau yang dibantu oleh personel Polsek Sebangau Kuala berhasil mengamankan seorang pria dewasa berinisial “K” (32). Pria tersebut diringkus atas dugaan keterlibatan dalam perkara tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah hukum setempat, Kamis (02/07/2026) Pagi.

Aksi bejat terduga pelaku ini diketahui pertama kali terjadi sekitar bulan Maret 2026 di Desa Bakau, RT/RW 006/002, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Menindaklanjuti laporan polisi dengan nomor registrasi LP/B/9/SPKT/POLRES PULANG PISAU/POLDA KALIMANTAN TENGAH, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif guna melacak keberadaan pelaku yang sempat bersembunyi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. Petugas langsung mengepung lokasi persembunyian terduga pelaku di Desa Bakau setelah mengumpulkan informasi akurat dari masyarakat mengenai pergerakannya sehari-hari.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial “K” tanpa perlawanan pada pukul 04.30 WIB, Beliau menambahkan bahwa dalam proses penangkapan tersebut petugas juga menerapkan tindakan kepolisian yang tegas sesuai prosedur hukum. “Petugas langsung memborgol terduga pelaku serta melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan guna mencari barang bukti tambahan sebelum membawanya ke Markas Polres Pulang Pisau,” ujar AKP Rizky Hidayah.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa satu unit ponsel merek Tekno 40 Cmon warna silver, sebuah KTP atas nama pelaku, selembar baju batik warna biru, celana pendek hitam, jilbab putih, kemeja putih, rok panjang hijau, serta uang tunai sebesar Rp 400.000,00. Terduga pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Bahaur Tengah ini kini telah diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pulang Pisau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTim Gabungan Bahu-Membahu Jinakkan Kebakaran Lahan di Desa Tumbang Nusa
Next Article Bupati Humbahas Audiensi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Perjuangkan Dukungan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi
Admin Media

Related Posts

Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Malam Hari Antisipasi Kejahatan

25 Juli 2026 1:41 AM

BERANTAS KEJAHATAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS KUALA GENCAR SOSIALISASI ILLEGAL MINING

25 Juli 2026 1:30 AM

Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas Personel Piket Laksanakan Patroli Dialogis

25 Juli 2026 1:23 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.