Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PILIHANNYA HANYA REFINANSIALISASI (Bagian 3)

BRI Finance Permudah Kepemilikan Motor Premium Lewat Pembiayaan Bunga Mulai 0,7%

BRI Finance Perkuat Struktur Pendanaan di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga Acuan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»MELALUI MEDIA SPANDUK POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SOSIALISIASI CEGAH LAHGUN NARKOBA
Terkini

MELALUI MEDIA SPANDUK POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SOSIALISIASI CEGAH LAHGUN NARKOBA

Admin MediaBy Admin Media4 Juli 2026 10:42 AM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aiptu Rama Wijayadi dan Brigpol Beni Santoso, S.H. rutin melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (04/07/2026) pukul 08.40 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwa imbauan melalui media spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spanduk ini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSEBAGAI BENTUK PELAYANAN PRIMA POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN SIAGA PENJAGAAN SIANG
Next Article MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKUKAN IMBAUAN KEPADA WARGA
Admin Media

Related Posts

PILIHANNYA HANYA REFINANSIALISASI (Bagian 3)

27 Juli 2026 5:37 AM

Personel Piket Jaga Mako Polsek Kapuas Kuala

26 Juli 2026 11:47 PM

Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Malam Hari Antisipasi Kejahatan

26 Juli 2026 11:36 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.