Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Main Bareng Anabul Di Grand Galaxy Park yang Cat Friendly

Pemerintah Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Ekspor Mineral

Bitcoin Anjlok 17,9%, Transaksi Kripto RI Justru Tembus Rp28,58 Triliun

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Antisipasi Peredaran Obat Terlarang, Polsek Maliku Gelar Patroli Dialogis di Apotek
Terkini

Antisipasi Peredaran Obat Terlarang, Polsek Maliku Gelar Patroli Dialogis di Apotek

Admin MediaBy Admin Media9 Juli 2026 8:04 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyambangi sejumlah apotek yang berada di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memantau ketersediaan sekaligus mencegah peredaran obat-obatan terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin edar yang dapat membahayakan masyarakat, Kamis (09/07/2026) Malam.

Dalam kesempatan tersebut, petugas kepolisian berdialog langsung dengan pemilik dan karyawan apotek guna memberikan imbauan kamtibmas. Petugas mengingatkan agar pihak apotek selalu teliti dalam melayani pembelian obat, khususnya obat-obatan yang memerlukan resep dokter atau yang rawan disalahgunakan oleh kalangan remaja.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku IPDA Andy Eka Pradana S.Sos, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap tempat penjualan obat-obatan seperti apotek dan toko obat menjadi salah satu fokus rutin demi menjamin kenyamanan warga. Pihaknya ingin memastikan tidak ada praktik jual beli obat daftar G secara ilegal.

“Kami mengajak para pemilik apotek untuk ikut peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Jangan sampai melayani pembelian obat-obatan dalam jumlah tidak wajar yang berpotensi disalahgunakan,” ujar IPDA Andy.

Melalui patroli tatap muka ini, diharapkan komunikasi antara pihak kepolisian dan para pelaku usaha di bidang farmasi dapat berjalan sinergis. Kesadaran bersama ini dinilai sangat penting untuk menutup ruang gerak peredaran zat berbahaya demi ketenteraman di wilayah Kecamatan Maliku. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleMeningkatkan Kualitas Pelayanan, Satlantas Polres Pulang Pisau Hadir Langsung Berikan Kemudahan di Kantor Bersama Samsat
Next Article Kapolres Barsel Terima Audiensi KBPPP, Perkuat Sinergi dan Silahturahmi
Admin Media

Related Posts

Main Bareng Anabul Di Grand Galaxy Park yang Cat Friendly

13 Agustus 2026 9:21 AM

Bitcoin Anjlok 17,9%, Transaksi Kripto RI Justru Tembus Rp28,58 Triliun

13 Agustus 2026 9:03 AM

1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan, Senilai Rp4,55 Triliun

13 Agustus 2026 6:59 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.