Pada hari Senin, tanggal 13 Juli 2026 pukul 08.00 Wib. bertempat di Pasar Tradisional Senin Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kapolsek Kapuas Timur bersama dengan
Camat Kapuas Timur,Danramil 1011-03 Kapuas Timur,Danki Brimob Pelopor Kompi 4 Yon A,Kepala UPT Puskesmas Kapuas Timur,Kepala Desa Sekecamatan Kapuas Timur,Kepala Pasar/Pengelola Pasar.
Personel Polsek Kapuas Timur
Pedagang dan masyarakat pengunjung pasar melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar mengenai bahaya Demam Berdarah Dengue (DBD), gejala, cara pencegahan, serta pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pasar melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan 3M Plus. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak membiarkan adanya genangan air dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala DBD.
Tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman pedagang dan masyarakat tentang pencegahan DBD.
Terjalinnya sinergi antara Polri, Forkopimcam, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.( Humas Polsek Kapuas Timur ).
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Related Posts
Add A Comment
