Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sorotan: IHC RS Pelabuhan Jakarta Gelar Healthtalk & Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BERANTAS KEJAHATAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS KUALA GENCAR SOSIALISASI ILLEGAL MINING

Polsek Kapuas Hilir beri rasa aman dan tentram di lingkungan masyarakat melalui kegiatan patroli oleh  anggotanya

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Nasional»Harga BBM Khusus Kapal 30-200 GT, KKP Jaga Produktivitas dan Daya Saing Perikanan
Nasional

Harga BBM Khusus Kapal 30-200 GT, KKP Jaga Produktivitas dan Daya Saing Perikanan

yadiBy yadi15 Juli 2026 3:38 PM0102 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisnews.co.id  | Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal perikanan di atas 30 GT – 200 GT sebesar Rp15.000 per liter untuk menjaga stabilitas produksi perikanan nasional, di tengah dinamika harga minyak dunia.

“Bagi kami di KKP, kebijakan harga ini merupakan langkah penting untuk membantu menekan biaya operasional usaha penangkapan ikan. Dengan biaya operasional yang lebih efisien, nelayan dapat lebih produktif melaut, pasokan ikan bagi masyarakat dan industri dapat terjaga, serta daya saing perikanan Indonesia semakin kuat,” ujar Menteri Trenggono dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (15/7).

Penetapan harga BBM khusus nelayan lebih murah dari harga sebelumnya merupakan arahan langsung Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, kemarin. Sebelumnya harga BBM bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT) mencapai Rp21.300 per liter.

BBM sendiri merupakan komponen biaya terbesar dalam operasi penangkapan ikan yang dapat mencapai lebih dari separuh total biaya operasional kapal. KKP optimis penurunan harga BBM ini mampu menekan biaya operasional usaha penangkapan ikan sekaligus menjaga produktivitas dan keberlanjutan sektor perikanan nasional.

“Selanjutnya kami akan membuat aturan, mekanisme dan tata kelola penyaluran BBM ini bersama kementerian dan lembaga terkait agar tepat sasaran dan menghindari potensi penyimpangan dan penyalah gunaan di lapangan,” tambah Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif.

Sebagaimana diketahui, dukungan harga BBM Rp 15.000 per liter tidak menggunakan APBN, melainkan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tetap menjaga disiplin fiskal negara.

(Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDari Pinggir Lapangan ke Dunia Musik, Shin Tae-yong Kini Punya Lagu Sendiri
Next Article Pamit Tinggalkan Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha: Terima Kasih untuk Semua Kebersamaan
yadi

Related Posts

Serukan Perdamaian di Papua, Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Setop Kekerasan

11 Agustus 2026 9:46 PM

Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Serentak di Seluruh Indonesia

11 Agustus 2026 7:06 PM

Gelontorkan Rp4,1 Triliun ke Madrasah-RA, Kemenag Wanti-wanti Soal Tata Kelola

9 Agustus 2026 10:45 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.