Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pastikan Bupati Cup 2026 Berjalan Kondusif, Polres Sukamara Laksanakan Pengamanan Turnamen Bola Voli di Gedung GSG

Dekati Masyarakat Perairan, Sat Polairud Polres Sukamara Laksanakan Sambang Dialogis di Pinggiran DAS Jelai

Rektor USBR Serukan Aksi Damai: Stop Kekerasan terhadap Anak, Dorong Kepedulian terhadap Persoalan Sosial

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN RUTIN KEPADA WARGA CEGAH LAHGUN NARKOBA
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN RUTIN KEPADA WARGA CEGAH LAHGUN NARKOBA

Admin MediaBy Admin Media23 Juli 2026 4:42 PM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Polsek Kapuas Hulu, jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, Aipda Simpang L. S. Purba dan Bripda I Wayan Aditya melaksanakan sosialisasi dan imbauan ke warga desa. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas/personel di setiap desa binaan masing-masing di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Kapuas Hulu kepada warga Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kamis (23/07/2026) pukul 15.40 Wib.

Salah satu imbauan yang disampaikan yakni tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan menyampaikan tentang sanksi penyalahgunaan Narkoba melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana hukuman minimal 4 Tahun dan maksimal hukuman mati dan denda 10 Milyar Rupiah.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan, selain menjaga silaturahmi Polri dengan para masyarakat, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat agar dapat menghindari adanya penyalahgunaan Narkoba yang sangat berdampak negatif pada diri sendiri dan keluarga.

“Semoga edukasi kami ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, dan menjadikan wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng lebih kondusif kedepannya,” harap Ipda Zaenal Abidin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi antisipasi dan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas agar tidak timbul di masyarakat.

“Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman melakukan aktifitas sehari-harinya serta mengajak warga untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif, dan selalu waspada pada tindak kriminalitas,” tambah Kapolsek. (@13)

 

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN RUTIN KEPADA WARGA MENCEGAH ADANYA LAHGUN NARKOBA
Next Article Investasi Bauksit Naik 193%, Jadi Penopang Realisasi Investasi Kuartal II 2026
Admin Media

Related Posts

Pastikan Bupati Cup 2026 Berjalan Kondusif, Polres Sukamara Laksanakan Pengamanan Turnamen Bola Voli di Gedung GSG

9 Agustus 2026 5:07 PM

Dekati Masyarakat Perairan, Sat Polairud Polres Sukamara Laksanakan Sambang Dialogis di Pinggiran DAS Jelai

9 Agustus 2026 5:04 PM

Sat Lantas Polres Sukamara Laksanakan Pengaturan di Depan Gereja, Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Lancar

9 Agustus 2026 4:52 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.