Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

OnlinePajak Kini Jadi Bagian Achilles, Platform Bisnis Terintegrasi Gratis

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Hadiri Pengukuhan Paskibra Tingkat Kecamatan Cibadak Jelang HUT RI ke-81.

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Ikuti Upacara HUT Ke-81 RI di Halaman Kantor Kecamatan Cibadak.

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, POLSEK MANTANGAI AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA
Terkini

SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, POLSEK MANTANGAI AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA

Admin MediaBy Admin Media26 Juli 2026 11:15 PM061 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kapuas – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Polsek Mantangai terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, personel memberikan edukasi secara langsung kepada warga mengenai bahaya karhutla sekaligus mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau.”Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kami juga mengajak seluruh warga berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla,” ujar Kapolsek Mantangai Ipda Jonika, S.Sos. melalui Bhabinkamtibmas Brigpol Sutriadi Aristo, Minggu (26/07/2026).
Selain menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, personel turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran melalui layanan Call Center Polri 110 sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleANGGOTA PIKET POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI
Next Article POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI
Admin Media

Related Posts

Kapolres Gunung Mas Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Momentum Perkuat Semangat Kebersamaan

17 Agustus 2026 3:05 PM

Polres Gunung Mas Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Apresiasi Bhabinkamtibmas Dukung Program Pemerintah

17 Agustus 2026 3:02 PM

Kapolsek Kapuas Timur Beserta Anggota Sampaikan Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

17 Agustus 2026 2:06 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.