Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Munjirin Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis, Dorong Program Berkelanjutan

RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA

SUCOFINDO Perluas Kolaborasi Internasional dengan China Quality Certification Centre

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Hingga Juli 2026, Realisasi Pajak Daerah Lebak Lampaui 50 Persen
Banten

Hingga Juli 2026, Realisasi Pajak Daerah Lebak Lampaui 50 Persen

nurjenBy nurjen29 Juli 2026 3:06 PM092 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LEBAK, Analisnews.co.id  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat realisasi pendapatan pajak daerah hingga akhir Juli 2026 mencapai Rp126.771.162.547 atau sekitar 50,64 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp250.350.758.300.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif. Pihaknya optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai melalui optimalisasi pemungutan pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

 

“Realisasi pendapatan pajak daerah terus menunjukkan perkembangan yang baik. Kami akan terus mengoptimalkan potensi pajak serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai,” ujar Agung di kantornya, Rabu, (29/07/2026)

 

Berdasarkan data Bapenda, sejumlah jenis pajak daerah telah mencatatkan realisasi yang cukup signifikan. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terealisasi sebesar Rp24.678.657.322, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp23.672.112.000, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp20.343.972.000, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp17.718.707.019.

 

Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah terealisasi sebesar Rp7.201.942.907 dari target Rp32,5 miliar. Adapun Pajak Reklame tercatat sebesar Rp768.624.422, Pajak Air Tanah Rp630.521.879, dan Pajak Parkir Rp505.481.830.

 

Agung menambahkan, Bapenda akan terus melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, sosialisasi kepada wajib pajak, serta penguatan digitalisasi pelayanan guna meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.

 

Menurutnya, dukungan dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi faktor penting untuk mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolda Banten Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolda, PJU, serta Kapolres Cilegon dan Lebak
Next Article Perkuat Pencegahan Gangguan Keamanan, Polsek Permata Kecubung Gelar Patroli Kamtibmas pada Pagi Hari
nurjen

Related Posts

Kapolsek Kapuas Timur Cek Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalan Lintas Anjir Serapat Barat Arah Tamban Catur‎

19 Agustus 2026 12:55 PM

Humanis Dan Humble, Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Silaturahmi Ke Kantor Desa Cimarga

18 Agustus 2026 7:05 PM

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Menyerahkan Hadiah Kepada Sang Juara di Grand Final Sepak Bola Kades Cup Sangiangtanjung

18 Agustus 2026 7:02 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.