Gunung Timang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum serta membangun karakter generasi muda, Polsek Gunung Timang melalui Unit Binmas melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi mengenai dampak buruk perundungan (bullying), tertib berlalu lintas, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, pukul 09.30 hingga 11.00 WIB di Kantor Desa Sengkorang, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan unsur kecamatan, personel Polsek Gunung Timang, pemerintah desa, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), dewan guru SDN 1 Sengkorang dan SMPN 4 Gunung Timang, serta diikuti oleh 83 peserta didik dari kedua sekolah tersebut.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari mahasiswa KKN, penyampaian materi penyuluhan oleh personel Polri, penutupan, dan diakhiri dengan foto bersama.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai tugas pokok dan fungsi Polri di tengah kehidupan masyarakat, pengertian serta jenis-jenis perundungan (bullying), pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sesuai peraturan perundang-undangan, bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda, serta pentingnya sinergi antara keluarga, masyarakat, pemerintah, dan pihak sekolah dalam mencegah serta menangani kenakalan remaja. Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga perilaku positif, menjauhi tindakan perundungan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menghindari penyalahgunaan narkoba sebagai upaya mewujudkan generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan taat hukum.
