Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dengarkan Aspirasi Masyarakat,Polsek Kapuas Murung Gelar Minggu Kasih

Atasi Kesulitan Air Saat Kekeringan, Aba Idi Foundation Salurkan Air Bersih ke Desa Deleman

Ketua TP. PKK Taput Hadiri Seminar dan Pelantikan 15 Dewan Pimpinan Ranting Tiara Kusuma

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Polres Serang Tindaklanjuti Laporan 110, Kebakaran Lahan Berhasil Dipadamkan
Banten

Polres Serang Tindaklanjuti Laporan 110, Kebakaran Lahan Berhasil Dipadamkan

nurjenBy nurjen1 Agustus 2026 6:29 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Serang, Analisnews.co.id  – Polda Banten melalui Polres Serang menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 terkait adanya pembakaran lahan di dua lokasi di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Sabtu (01/08).

 

Dua lokasi yang dilaporkan tersebut berada di samping Alfamidi Ciruas, depan Perumahan TCP Ciruas, serta di Perumahan BCP 2, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas.

 

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya mendatangi lokasi kejadian dan bersama warga melakukan upaya pemadaman api.

 

“Menindaklanjuti laporan, personel piket SPKT Polsek Ciruas langsung mendatangi lokasi kejadian dan bersama warga melakukan upaya pemadaman api. Berkat respons cepat petugas dan bantuan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB sehingga tidak meluas ke area sekitar,” ujarnya pada Sabtu (01/08).

 

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, pembakaran tersebut dilakukan oleh warga yang membakar rumput kering untuk membersihkan rumput liar di sekitar halaman rumah.

 

“Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan dan permukiman warga, personel Polsek Ciruas melakukan langkah-langkah berupa mendatangi lokasi, memadamkan api bersama warga, serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur penanganan kejadian,” jelasnya.

 

Diakhir, Kombes Pol Maruli mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

 

“Respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersempit Peluang Terjadinya Kejahatan, Polsek Permata Kecubung Intensifkan KRYD di Sejumlah Kawasan
Next Article Siaga Antisipasi Kebakaran, Kapolresta Tangerang Cek Kesiapan Kendaraan Dinas dan Personel
nurjen

Related Posts

“Cegah Karhutla” Polsek Kapuas Timur Rutin Sosialisasi dan Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

19 September 2026 2:34 PM

Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan

15 September 2026 1:48 PM

SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR AKAN LINGKUNGAN OLEH POLSEK KAPUAS TIMUR

14 September 2026 1:05 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.