Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukung Program MBG, Sat Samapta Polres Sukamara Hadir Kawal Pendistribusian ke Sekolah dan Posyandu

SAMBUT HUT KE-1 KODAERAL III, DANKODAERAL III PIMPIN ZIARAH KHIDMAT DI TMPNU KALIBATA

LANGITKAN DOA, TEBARKAN KEPEDULIAN, DANKODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DAN SANTUNAN ANAK YATIM PIATU

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Larangan Pungli Dengan Warga
Terkini

Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Larangan Pungli Dengan Warga

Admin MediaBy Admin Media5 Agustus 2026 1:48 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Dusun Selatan (Dusel), Polres Barsel, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Kel. Buntok Kota, Kec. Dusel, Buntok, Prov. Kalteng, Rabu (5/8/2026) siang

Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek Dusel dengan terus menyambangi perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusun Selatan Iptu Sugito, S.E.M.M. mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur desa agar mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKUKAN SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Next Article Bittime Ungkap Tren Diversifikasi Aset Digital di Tengah Pemulihan Pasar Kripto
Admin Media

Related Posts

Dukung Program MBG, Sat Samapta Polres Sukamara Hadir Kawal Pendistribusian ke Sekolah dan Posyandu

5 Agustus 2026 9:55 PM

SAMBUT HUT KE-1 KODAERAL III, DANKODAERAL III PIMPIN ZIARAH KHIDMAT DI TMPNU KALIBATA

5 Agustus 2026 9:27 PM

LANGITKAN DOA, TEBARKAN KEPEDULIAN, DANKODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DAN SANTUNAN ANAK YATIM PIATU

5 Agustus 2026 9:24 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.