Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Buntut Pembajakan Film Harusnya Horror, Reza Arap Tempuh Jalur Hukum dan Layangkan Somasi

Igloo Ungkap 79% Pelanggan Utamakan Perlindungan Medis Asuransi Perjalanan

Dedikasi Guruh untuk Indonesia: Dari Panggung Seni hingga Anak Penyintas Kanker

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKUKAN SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKUKAN SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Admin MediaBy Admin Media5 Agustus 2026 1:46 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id- Kapuas Hulu-Sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Polsek Kapuas Hulu, jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan imbauan ke warga desa. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas/personel di setiap desa binaan masing-masing di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Kapuas Hulu Aipda Imanuel P. Nadeak dan Bripda I Wayan Aditya kepada warga Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Rabu (05/08/2026) pukul 12.00 Wib.

Salah satu imbauan yang disampaikan yakni tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan menyampaikan tentang sanksi penyalahgunaan Narkoba melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana hukuman minimal 4 Tahun dan maksimal hukuman mati dan denda 10 Milyar Rupiah.

Kapolsek Kapuas Hulu IpdaZaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan, selain menjaga silaturahmi Polri dengan para masyarakat, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat agar dapat menghindari adanya penyalahgunaan Narkoba yang sangat berdampak negatif pada diri sendiri dan keluarga.

“Semoga edukasi kami ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, dan menjadikan wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng lebih kondusif kedepannya,” harap Ipda Zaenal Abidin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi antisipasi dan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas agar tidak timbul di masyarakat.

“Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman melakukan aktifitas sehari-harinya serta mengajak warga untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif, dan selalu waspada pada tindak kriminalitas,” tambah Kapolsek. (@13)

 

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Mining di Kecamatan Timpah
Next Article Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Larangan Pungli Dengan Warga
Admin Media

Related Posts

Igloo Ungkap 79% Pelanggan Utamakan Perlindungan Medis Asuransi Perjalanan

28 Agustus 2026 11:39 AM

Dedikasi Guruh untuk Indonesia: Dari Panggung Seni hingga Anak Penyintas Kanker

28 Agustus 2026 11:35 AM

SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR AKAN LINGKUNGAN OLEH POLSEK KAPUAS TIMUR

28 Agustus 2026 11:33 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.