Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jumat Berkah Polres Bangka Barat, Dua Bocah Kurang Mampu Dikhitan Gratis, Tak Sekadar Sunat Tapi Hadirkan Senyum

Kapolres Bangka Barat Turunkan Srikandi Menyapa, Amankan Salat Jumat hingga Santuni Anak Panti

Modus Pindahkan Besi Pakai Mobil Crane, Tim Opsnal Polsek Cikande Bekuk Komplotan Pencuri Besi Ulir Senilai Rp 135 Juta

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Penambangan Tanpa Izin, Personel Polsek Dusut Berikan Imbauan Kepada Warga
Terkini

Cegah Penambangan Tanpa Izin, Personel Polsek Dusut Berikan Imbauan Kepada Warga

Admin MediaBy Admin Media6 Agustus 2026 12:18 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng. gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Pendang, Buntok, Prov. Kalteng, Kamis (6/8/2026) sore itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Edisono mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas pihaknya dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida atau kejahatan terhadap sumber daya alam.

“Kepada masyarakat tentu kita jelaskan apa saja yang menjadi larangan maupun terkait sanksi pidana kepada para pelaku kejahatan terhadap SDA,” ujarnya

Ia berharap dengan gencarnya sosialisasi tersebut, tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak tahu ataupun tidak sengaja melakukan tindak pidana tersebut. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleApi Masih Berasap, Tim Gabungan Polres Murung Raya Terus Berjibaku Padamkan Karhutla di Jalan Desa Juking Pajang
Next Article Kebakaran Lahan, Polres Murung Raya dan Tim Gabungan Sigap Lakukan Penanganan
Admin Media

Related Posts

Jumat Berkah Polres Bangka Barat, Dua Bocah Kurang Mampu Dikhitan Gratis, Tak Sekadar Sunat Tapi Hadirkan Senyum

7 Agustus 2026 3:53 PM

Kapolres Bangka Barat Turunkan Srikandi Menyapa, Amankan Salat Jumat hingga Santuni Anak Panti

7 Agustus 2026 3:49 PM

CEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN SEBAB ILLEGAL MINING POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN KEPADA WARGA

7 Agustus 2026 3:26 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.