Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Semarak Merah Putih BRI Region 6 Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Pasar Malaka Rorotan

Berduka, Dunia Lawak Kehilangan Topan Sugianto Penjaga Tawa Ketoprak Humor

Sambut HUT RI ke-81, Oxygen.id Hadirkan Promo Spektakuler “Merdeka Bayar 17.845” bagi Pelanggan Baru

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Penambangan Tanpa Izin, Personel Polsek Dusut Berikan Imbauan Kepada Warga
Terkini

Cegah Penambangan Tanpa Izin, Personel Polsek Dusut Berikan Imbauan Kepada Warga

Admin MediaBy Admin Media6 Agustus 2026 12:18 PM041 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng. gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Pendang, Buntok, Prov. Kalteng, Kamis (6/8/2026) sore itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Edisono mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas pihaknya dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida atau kejahatan terhadap sumber daya alam.

“Kepada masyarakat tentu kita jelaskan apa saja yang menjadi larangan maupun terkait sanksi pidana kepada para pelaku kejahatan terhadap SDA,” ujarnya

Ia berharap dengan gencarnya sosialisasi tersebut, tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak tahu ataupun tidak sengaja melakukan tindak pidana tersebut. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleApi Masih Berasap, Tim Gabungan Polres Murung Raya Terus Berjibaku Padamkan Karhutla di Jalan Desa Juking Pajang
Next Article Kebakaran Lahan, Polres Murung Raya dan Tim Gabungan Sigap Lakukan Penanganan
Admin Media

Related Posts

Semarak Merah Putih BRI Region 6 Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Pasar Malaka Rorotan

28 Agustus 2026 1:47 PM

JMTM Rayakan HUT ke-38 dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

28 Agustus 2026 12:03 PM

Transaksi Kripto Turun 33%, tapi Investor Bertambah: Pasar RI Masih Menjanjikan?

28 Agustus 2026 11:52 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.