JAKARTA, Analisnews.co.id,
– Di tengah status Kota Medan sebagai Gerbang Ekonomi Indonesia Bagian Barat dengan kekuatan demografis 2,49 juta jiwa dan denyut Pelabuhan Internasional Belawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membawa angin segar reformasi birokrasi ke panggung nasional. Melalui inovasi sistem QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), Pemkot Medan secara resmi memaparkan cetak biru transformasi digitalnya pada gelaran Digital Transformation Indonesia (DTI) Conference & Expo 2026 di Jakarta, sebuah forum bergengsi yang mengangkat tema “The Future of Digital Governance” dan dihadiri oleh para kepala daerah serta pelaku industri teknologi se-Indonesia.
Sistem yang menyasar pajak restoran, kafe, dan hotel ini tak sekadar alat pemungut pajak, melainkan sebuah terobosan sistemik yang terbukti mampu menumbuhkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 5 persen hanya dalam sebulan pasca-implementasi. Filosofi dasar QRESTO adalah menjawab skeptisisme publik yang selama ini terkikis oleh isu kebocoran fiskal.
“Kami tidak hanya mengejar setoran, tapi membangun fondasi kepercayaan publik. Dengan QRESTO, setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat untuk pajak restoran langsung terpisah dan masuk ke kas daerah tanpa tersentuh tangan manusia yang berpotensi menimbulkan celah korupsi,” ujar Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, saat menjadi pembicara kunci dalam panel digitalisasi tata kelola daerah di DTI Conference 2026, Rabu (6/5/2026).
Kekuatan Split Bill yang Memutus Rantai Birokrasi
Secara teknis, QRESTO adalah ekosistem split bill pintar yang mengintegrasikan platform Smartax milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dengan sistem pembayaran digital nasional. Berbeda dengan mekanisme setoran manual bulanan yang rentan terhadap tunggakan dan manipulasi, sistem ini mengaktifkan pemisahan nilai transaksi secara otomatis. Dalam setiap pembayaran konsumen via QRIS atau EDC, sistem mengunci 10 persen nilai transaksi sebagai pajak, lalu menyetorkannya secara real time ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Surat Tanda Setoran (STS) pun terbit otomatis tanpa perlu menunggu laporan berkala dari pelaku usaha.
Direktur TI dan Operasional Bank Sumut, Sandhy Sofian, yang turut hadir memaparkan arsitektur teknisnya. “Bersama Bank Indonesia, kami merancang dashboard pengawasan transparan yang tidak bisa diutak-atik oleh oknum nakal. Semua transaksi tercatat secara real time. Kami bisa memotret potensi pendapatan daerah per menit, bukan lagi tunggu sebulan,” paparnya.
Data Lapangan: Dari 11 WP Menuju Target 250 Pelaku Usaha
QRESTO bukan sekadar gimmick digital. Data evaluasi penerimaan pajak yang dipaparkan di DTI Expo 2026 menunjukkan dampak terukur dan terencana. Meski baru dijalankan per akhir April, sistem ini telah mengakselerasi 103 transaksi pembayaran pajak secara real time dari 11 Wajib Pajak (WP) sektor makanan dan minuman sebagai pilot project.
Kepala Bapenda Kota Medan, Agha Novrian, menegaskan ekspansi sistem ini sudah dihitung matang. “Kami menargetkan 125 WP pada tahun 2026, dan menggenjotnya menjadi 250 WP pada 2027 yang mencakup seluruh rumah makan, kafe, dan hotel di Medan.” Bapenda bahkan sudah melakukan pendekatan sosialisasi hingga ke door to door. “Kami tidak mengganti mesin kasir semata, tapi mengubah budaya perpajakan. Pajak langsung masuk, pelaku usaha terbebas dari denda administrasi, dan celah pembayaran di bawah tangan (under the table) akhirnya bisa kami matikan,” tegasnya.
Konteks Strategis dan Dampak Makro Nasional
Dari kacamata makro, inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mendisrupsi inefisiensi birokrasi. Lonjakan 5 persen PAD dari sektor kuliner dan perhotelan menjadi penyumbang vital bagi APBD Medan, sekaligus sejalan dengan agenda nasional Smart City dan Sinergi P2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah).
Menarik dicermati, kehadiran QRESTO di DTI Conference & Expo 2026 di Jakarta adalah momen penting bagi pertukaran gagasan antarkepala daerah. Di forum yang dihadiri para pemimpin daerah tersebut, Wali Kota Rico Waas dengan lugas menyampaikan bahwa era birokrasi manual sudah usai. “Ada hal fundamental yang harus kita pahami bersama. Dengan penyetoran otomatis ini, kami membangun pondasi fiskal yang sehat. Namun, tantangan ke depan bukan lagi pada kecanggihan teknologinya, melainkan bagaimana kami terus mendorong literasi digital bagi ribuan pelaku usaha UMKM yang masih memakai pencatatan manual. Inovasi ini adalah jawaban atas keraguan masyarakat. Mulai hari ini, kita tidak perlu lagi bertanya kemana uang pajak restoran pergi. Semuanya terlihat di dashboard kami,” pungkasnya dengan optimisme yang membara.