Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bittime Dukung Langkah OJK Perkuat Pengawasan terhadap Platform Kripto Tanpa Izin

Startup Indonesia Bina Kids Luncurkan Platform AI Aman & Etis untuk Anak, Raih Pendanaan Strategis dari Hasan VC Singapura

BRI Finance Optimistis Momentum GIIAS 2026 Dorong Pertumbuhan Pembiayaan Kendaraan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Antisipasi Pungli, Personel Polsek Dushil Gencar Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Warga
Terkini

Antisipasi Pungli, Personel Polsek Dushil Gencar Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Warga

Admin MediaBy Admin Media11 Agustus 2026 11:16 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Personel Polsek Dusun Hilir (Dushil), Polres Barsel, Polda Kalteng, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli kepada masyarakat Kelurahan Mengkatip, Kec. Dushil, Kab. Barsel, Prov. Kalteng, Selasa (11/8/2026) siang

Kapolsek Dushil Iptu Gajali Rahman, S.E.,M.M mengatakan, sosialisasi saber pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur maupun masyarakat agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar semua pihak turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada aparatur pemerintahan terkuhusus pegawai serta masyarakat Mengkatip, agar menghindari dan membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dengan lawan dan laporkan ke petugas,” tegasnya. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersonel Polsek Karau Kuala Gencar Imbau Masyarakat, Berantas Pungli Dengan Warga
Next Article Cegah Penambangan Ilegal, Personel Polsek Dushil Gencar Imbau Warga Masyarakat
Admin Media

Related Posts

Bittime Dukung Langkah OJK Perkuat Pengawasan terhadap Platform Kripto Tanpa Izin

11 Agustus 2026 12:06 PM

Startup Indonesia Bina Kids Luncurkan Platform AI Aman & Etis untuk Anak, Raih Pendanaan Strategis dari Hasan VC Singapura

11 Agustus 2026 12:06 PM

BRI Finance Optimistis Momentum GIIAS 2026 Dorong Pertumbuhan Pembiayaan Kendaraan

11 Agustus 2026 12:05 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.