Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Polres Sukamara Kawal Distribusi MBG

Lindungi Pengguna ATM pada Malam Hari, Sat Samapta Polres Sukamara Tingkatkan Patroli Bank BNI

Perkuat Pengawasan pada Jam Rawan, Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam Lapas Kelas III

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN IMBAUAN ANTI-ILLEGAL MINING
Terkini

CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN IMBAUAN ANTI-ILLEGAL MINING

Admin MediaBy Admin Media11 Agustus 2026 3:34 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Demi mencegah terjadinya penambangan liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, personel Polsek Timur Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aipda Imanuel P. Nadeak dan Aipda Tri Tunggal rutin melaksanakan sosialisasi larangan illegal mining.
Sosialisasi di laksanakan kepada warga Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (11/08/2026) pukul 10.00 Wib,
Kapolsek Kapuas Hulu IpdaZaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu dari focus kita dalam memberantas illegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida dan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosiste malam agar lingkungan tetap sehat”.
Ia menambahkan sanksi pidana ada terkandung dalam undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia, Kita semua memiliki peran dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan sumber daya alam agar bisa terus dinikmati hingga generasi penerus,” harapnya. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCEGAH ILLEGAL MINING, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI DAN EDUKASI KEPADA WARGA
Next Article POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN EDUKASI LARANGAN PEMBALAKAN LIAR KEPADA MASYARAKAT
Admin Media

Related Posts

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Polres Sukamara Kawal Distribusi MBG

12 Agustus 2026 11:25 PM

Lindungi Pengguna ATM pada Malam Hari, Sat Samapta Polres Sukamara Tingkatkan Patroli Bank BNI

12 Agustus 2026 10:32 PM

Perkuat Pengawasan pada Jam Rawan, Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam Lapas Kelas III

12 Agustus 2026 10:32 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.