Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bittime Dukung Langkah OJK Perkuat Pengawasan terhadap Platform Kripto Tanpa Izin

Startup Indonesia Bina Kids Luncurkan Platform AI Aman & Etis untuk Anak, Raih Pendanaan Strategis dari Hasan VC Singapura

BRI Finance Optimistis Momentum GIIAS 2026 Dorong Pertumbuhan Pembiayaan Kendaraan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Liar Dengan Warga
Terkini

Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Liar Dengan Warga

Admin MediaBy Admin Media11 Agustus 2026 11:20 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mencegah terjadinya Penambangan Liar serta penyalaahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Jenamas, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Rantau Kujang, Selasa (11/8/2026) siang itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolres Barsel AKBP Jecson Ricsko Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jenamas Ipda Muh Zulkifli Ramadhan, S.Tr.K mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat,” ujarnya

Ia menambahkan, hal tersebut juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung dan memerangi tindak kejahatan pengrusakan alam. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Penambangan Ilegal, Personel Polsek Dushil Gencar Imbau Warga Masyarakat
Next Article Berantas Pungli, Personel Polsek GBA Gencarkan Imbauan Dengan Warga
Admin Media

Related Posts

Bittime Dukung Langkah OJK Perkuat Pengawasan terhadap Platform Kripto Tanpa Izin

11 Agustus 2026 12:06 PM

Startup Indonesia Bina Kids Luncurkan Platform AI Aman & Etis untuk Anak, Raih Pendanaan Strategis dari Hasan VC Singapura

11 Agustus 2026 12:06 PM

BRI Finance Optimistis Momentum GIIAS 2026 Dorong Pertumbuhan Pembiayaan Kendaraan

11 Agustus 2026 12:05 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.