Garda Terdepan Keamanan, Polres Barito Utara Gencarkan Patroli Malam Cegah Premanisme
MUARA TEWEH – Komitmen Polres Barito Utara dalam menghadirkan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif terus dibuktikan secara nyata. Melalui Satuan Samapta (Sat Samapta), Polres Barito Utara mengintensifkan Kegiatan Patroli Presisi malam hari guna memetakan potensi gangguan keamanan serta mengantisipasi aksi premanisme di sejumlah wilayah strategis Kota Muara Teweh, Jumat (14/8/2026) malam .
Patroli malam yang berlangsung sejak pukul 20.15 WIB tersebut menyisir berbagai titik rawan dan objek vital, seperti area Taman Stadion, SPBU Perusda, hingga Bank BNI. Dua personel Sat Samapta, diterjunkan langsung dengan kelengkapan perorangan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana berupa pencurian, perkelahian, balap liar, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi premanisme.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa kehadiran polisi di lapangan pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif terbaik untuk menekan ruang gerak para pelaku kejahatan.
“Polres Barito Utara berkomitmen penuh memberikan perlindungan dan rasa aman secara maksimal bagi seluruh warga. Patroli mobiling ini kami fokuskan pada objek vital dan pusat aktivitas masyarakat guna mencegah tindak kejahatan jalanan maupun premanisme. Kami ingin memastikan masyarakat Muara Teweh dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang di malam hari,” tegas Iptu Novendra W.P.
Selama menyisir rute patroli, personel juga melakukan dialogis serta pemantauan melekat terhadap aktivitas warga dan lalu lintas kendaraan yang melintas. Langkah siaga ini efektif menciptakan efek pencegahan (deterrent effect) sehingga lokasi sasaran terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas menonjol.
Melalui konsistensi giat patroli presisi ini, Polres Barito Utara membuktikan kesiapannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sekaligus mempersempit potensi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Barito Utara.
