MUARA TEWEH – Sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta menghadapi fenomena iklim global El Nino, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Barito Utara memacu upaya pencegahan dengan menyambangi langsung masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan sambang dan sosialisasi yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini difokuskan di area Kelurahan Lanjas dan Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Personel Sat Samapta turun langsung menemui warga untuk memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya serta dampak buruk Karhutla bagi kesehatan dan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Barito Utara menyosialisasikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat memahami aturan hukum secara jelas serta kesadaran hukum dapat tertanam dengan baik.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa langkah aktif yang diambil oleh Polres Barito Utara ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam melestarikan lingkungan serta menjaga kondusivitas wilayah dari ancaman bencana asap.
“Kami dari Polres Barito Utara tidak pernah berhenti mengedukasi masyarakat. Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya agar terhindar dari bahaya kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah ancaman dampak iklim El Nino saat ini,” tegas Iptu Novendra W.P.
Selain memberikan imbauan dan pemahaman hukum, personel di lapangan juga membagikan kontak layanan Polres Barito Utara serta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110. Jika sewaktu-waktu melihat adanya titik api atau potensi kebakaran, warga diminta untuk segera melaporkannya agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Upaya preventif yang dilakukan secara intensif oleh Polres Barito Utara ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama sinergis antara Polri, TNI, instansi terkait, dan seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan wilayah Kabupaten Barito Utara yang aman, nyaman, dan bebas dari bencana Karhutla.
