Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA

SUCOFINDO Perluas Kolaborasi Internasional dengan China Quality Certification Centre

HUT ke-81 RI, Tokoh Masyarakat Jakarta Utara Soroti Makna “Berdaulat, Adil dan Makmur”

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Antisipasi Pungli, Personel Polsek Dushil Gencarkan Sosialisasi Larangan Pungli Dngan Warga
Terkini

Antisipasi Pungli, Personel Polsek Dushil Gencarkan Sosialisasi Larangan Pungli Dngan Warga

Admin MediaBy Admin Media19 Agustus 2026 12:51 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Personel Polsek Dusun Hilir (Dushil), Polres Barsel, Polda Kalteng, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli kepada masyarakat Kelurahan Mengkatip, Kec. Dushil, Kab. Barsel, Prov. Kalteng, Rabu (19/8/2026) siang

Kapolsek Dushil Iptu Gajali Rahman, S.E.,M.M mengatakan, sosialisasi saber pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur maupun masyarakat agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar semua pihak turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada aparatur pemerintahan terkuhusus pegawai serta masyarakat Mengkatip, agar menghindari dan membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dengan lawan dan laporkan ke petugas,” tegasnya. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersonel Polsek Dusut Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin,
Next Article Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Larangan Pungli Dengan Warga
Admin Media

Related Posts

RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA

19 Agustus 2026 3:23 PM

SUCOFINDO Perluas Kolaborasi Internasional dengan China Quality Certification Centre

19 Agustus 2026 3:11 PM

HUT ke-81 RI, Tokoh Masyarakat Jakarta Utara Soroti Makna “Berdaulat, Adil dan Makmur”

19 Agustus 2026 3:01 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.