Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sorotan: Muscam FKKS Pasar Rebo Sukses, Kepengurusan Baru Siap Perkuat Peran Komite Sekolah

Sorotan: ABUPI Dorong SDM Pelabuhan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Global

Kasus Amuk Massa di Baturiti, Arya Weda Karna: Kawal Proses Hukum Secara Adat dan Humanis

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Pengecekan Sumber Air Dalam Penanggulangan Karhutla Oleh Personel Polsek Basarang
Terkini

Pengecekan Sumber Air Dalam Penanggulangan Karhutla Oleh Personel Polsek Basarang

Admin MediaBy Admin Media21 Agustus 2026 10:02 AM041 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id – Polsek Basarang Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng untuk menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan Personel Polsek Basarang selalu mengecek embung atau sumber air di desa tambun raya kecamatan basarang kabupaten kapuas prov. Kalteng. Jum’at (21/8/2026)

Kapolsek Basarang Iptu Parmono melalui anggota yang melaksanakan piket menyampaikan bahwa dirinya rutin melakukakan pengecekan embung atau sumber air dalam rangka penanggulangan Karhutla dan mengjimbau kepada masyarakat Desa tambun raya berupa  larangan membuka dan atau mengelolah lahan dengan cara dibakar, agar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan serta dampak yang ditimbulkan.

“Ronny juga menambahkan dilaksanakannya kegiatan himbauan karhutla  agar warga masyarakat sadar hukum dan mentaati Peraturan Perundang-undangan agar tidak terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup,” Tutupnya (W31)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJambore Nasional ( Jamnas) XII 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur Resmi Ditutup
Next Article SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR AKAN LINGKUNGAN OLEH POLSEK KAPUAS TIMUR
Admin Media

Related Posts

Sorotan: Muscam FKKS Pasar Rebo Sukses, Kepengurusan Baru Siap Perkuat Peran Komite Sekolah

18 September 2026 8:52 PM

Sorotan: ABUPI Dorong SDM Pelabuhan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Global

18 September 2026 8:37 PM

Kasus Amuk Massa di Baturiti, Arya Weda Karna: Kawal Proses Hukum Secara Adat dan Humanis

18 September 2026 8:23 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.