Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian, Polsek Kapuas Kuala Melakukan Sosialisasi Pada Masyarakat

Anggota Jaga Melaksanakan Giat Patroli Dialogis Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

Anggota Jaga Polsek Kapuas Kuala Stand By di Mako

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI DAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT
Terkini

CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI DAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media22 Agustus 2026 4:22 PM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aipda Simpang L. S. Purba dan Aipda Tri Tunggal rutin melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (22/08/2026) pukul 15.10 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwa imbauan melalui media spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spanduk ini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJelang HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Murung Raya Gelar Bakti Sosial
Next Article POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Admin Media

Related Posts

Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian, Polsek Kapuas Kuala Melakukan Sosialisasi Pada Masyarakat

8 November 2026 12:19 AM

Anggota Jaga Melaksanakan Giat Patroli Dialogis Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

7 November 2026 11:51 PM

Anggota Jaga Polsek Kapuas Kuala Stand By di Mako

7 November 2026 11:45 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.