Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Di Era AI, Generasi Muda Perlu Lebih dari Sekadar Kemampuan Teknis

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Kapuas, 18 Paket Sabu Berhasil Diamankan

NFP Jadi Penentu Harga Emas, Dupoin Futures Pantau Level 4.236

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK MANTANGAI SOSIALISASI LARANGAN PENGGUNAAN KNALPOT BRONG DI DESA MANTANGAI HILIR KECAMATAN MANTANGAI KABUPATEN KAPUAS
Terkini

POLSEK MANTANGAI SOSIALISASI LARANGAN PENGGUNAAN KNALPOT BRONG DI DESA MANTANGAI HILIR KECAMATAN MANTANGAI KABUPATEN KAPUAS

Admin MediaBy Admin Media26 Agustus 2026 11:07 PM061 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kuala Kapuas – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif, Kapolsek Mantangai Ipda Jonika, S.Sos. beserta anggota laksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada para remaja terkait larangan penggunaan knalpot racing atau knalpot brong.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (26/08/2026) sekitar pukul 08.40 WIB di depan SPBU Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Dalam sosialisasinya, Kapolsek Mantangai Ipda Jonika, S.Sos. menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketertiban umum. Kebisingan yang ditimbulkan kerap meresahkan warga dan berpotensi memicu konflik maupun kesalahpahaman antarwarga.
Selain polusi suara, knalpot racing juga disebut berkontribusi terhadap polusi udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Karena itu, pelajar dan remaja menjadi sasaran utama edukasi mengingat maraknya penggunaan knalpot bising di kalangan usia muda.
Melalui langkah preventif dan edukatif ini, diharapkan kesadaran generasi muda semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan harmonis di wilayah Desa Mantangai Hilir an sekitarnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSat Samapta Polres Sukamara Sisir Pasar Inpres, Lindungi Kios Pedagang Saat Malam
Next Article Polri Kawal Ruang Demokrasi dan Ajak Warga Suarakan Aspirasi Secara Damai
Admin Media

Related Posts

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Kapuas, 18 Paket Sabu Berhasil Diamankan

8 Oktober 2026 7:48 AM

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Kapuas Beri Teguran Simpatik ke Pelanggar Lalu Lintas

8 Oktober 2026 5:17 AM

Antisipasi Balapan Liar, Satlantas Polres Kapuas Patroli malam

8 Oktober 2026 5:16 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.