Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif Pers Polsek Parenggean Laksanakan Giat Patroli KRYD Pagi

Polsek Parenggean Gelar Sosialisasi TPPO Untuk Meningkatkan Kepedulian dan Kewaspadaan Masyarakat

Personel Piket Polsek Parenggean sosialisasi bahaya dan pidana terhadap pelaku Karhutla.

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Antisipasi Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga
Terkini

Antisipasi Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga

Admin MediaBy Admin Media27 Agustus 2026 4:11 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Personel Polsek Teweh Tengah menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.

Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan anggota Polsek Teweh Tengah dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana,” Kamis (27/08/2026) Pagi mulai Pukul 09:30 WIB.

“Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah ini,” tutup Kapolsek Teweh Tengah.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Teweh Timur Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Cegah Praktik Pungutan Liar
Next Article Sapu Bersih Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga
Admin Media

Related Posts

Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif Pers Polsek Parenggean Laksanakan Giat Patroli KRYD Pagi

28 Agustus 2026 5:54 PM

Polsek Parenggean Gelar Sosialisasi TPPO Untuk Meningkatkan Kepedulian dan Kewaspadaan Masyarakat

28 Agustus 2026 5:54 PM

Personel Piket Polsek Parenggean sosialisasi bahaya dan pidana terhadap pelaku Karhutla.

28 Agustus 2026 5:54 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.