Muara Teweh – Polres Barito Utara terus menunjukkan komitmen tinggi dan respon cepat dalam menanggulangi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Melalui jajaran Polsek Gunung Timang, personel Polres Barito Utara memimpin aksi penanganan Karhutla dan berhasil memadamkan titik api di Dusun Pandran Jari, Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara.
Personel Polsek Gunung Timang bersama unsur jajaran Kecamatan, Masyarakat Peduli Api (MPA), KPH, BPBD, serta tim K3 PT Ansaf bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan groundcheck sekaligus tindakan pemadaman langsung di areal perkebunan warga seluas kurang lebih 0,53 hektar.
Meskipun dihadapkan dengan berbagai hambatan di lapangan, seperti vegetasi gulma kering yang mudah terbakar serta minimnya sumber air, kesiapsiagaan dan sinergitas yang digalang personel Polres Barito Utara bersama tim gabungan berhasil menundukkan kobaran api hingga situasi benar-benar padam dan aman terkendali.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud nyata kesiapsiagaan Polres Barito Utara dalam melindungi lingkungan serta pemukiman warga dari bahaya kebakaran lahan.
“Polres Barito Utara bergerak cepat mengonsolidasikan personel dan potensi sarpras yang ada di wilayah untuk segera menjangkau lokasi kebakaran. Berkat sinergi yang kuat antara kepolisian, instansi terkait, dan peran aktif masyarakat, api berhasil kita padamkan sepenuhnya,” ujar Kasubsipenmas.
Polres Barito Utara mengimbau keras seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan saat beraktivitas di kebun maupun pembukaan lahan. Kami akan terus mengintensifkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga wilayah Barito Utara tetap aman dan bebas dari asap.
