Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung Berikan Himbauan spbu Kepada Masyarakat

KAPOLSEK KAPUAS TENGAH DAMPINGI PEMERINTAH KECAMATAN, PEMDES DAN STAKE HOLDER TERTIBKAN TOKO DAN PEDAGANG KAKI LIMA

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin
Terkini

Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin

Admin MediaBy Admin Media28 Agustus 2026 6:11 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Basarang, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Basarang saat melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat di sekitar Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas. Jumat (28/8/2026)

Anggota Polsek Basarang juga mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membersihkan lahan maupun pekarangan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas sehingga sulit untuk dipadamkan.

“Jangan melakukan pembakaran lahan, karena pelaku diancam pidana maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999,” pungkasnya

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCiptakan Situasi Aman Dan Kondusif Pers Polsek Parenggean Laksanakan Giat Patroli KRYD Pagi
Next Article Menggunakan Spanduk Anggota Polsek Basarang Melaksanakan Sosialisasi Stop Ilegal Logging
Admin Media

Related Posts

Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan

28 Agustus 2026 6:57 PM

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung Berikan Himbauan spbu Kepada Masyarakat

28 Agustus 2026 6:56 PM

KAPOLSEK KAPUAS TENGAH DAMPINGI PEMERINTAH KECAMATAN, PEMDES DAN STAKE HOLDER TERTIBKAN TOKO DAN PEDAGANG KAKI LIMA

28 Agustus 2026 6:51 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.