Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cegah Kebut-Kebutan di Jalan Umum, Sat Lantas Polres Sukamara Tingkatkan Monitoring Malam di Jalur Rawan Balap Liar

Jaga Situasi Tetap Kondusif hingga Malam, Polsek Pantai Lunci Tingkatkan Patroli di Lingkungan Masyarakat

Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas pada Malam Hari, Polsek Jelai Laksanakan Patroli Mobile di Wilayah Hukum

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG
Terkini

CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

Admin MediaBy Admin Media29 Agustus 2026 2:03 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas Aipda Imanuel P. Nadeak dan Aipda Tri Tunggal melaksanakan kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng melalui pamflet perihal larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (29/08/2026). pukul 12.30 WIB.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng bertempat di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, sebagai bentuk ajakan terbuka kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk pertanian maupun aktivitas lainnya yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan bahwa sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat, terutama menjelang musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.

“Melalui sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng melalui pamflet ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan sangat membahayakan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Isi pamflet mengacu pada Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, yang secara tegas melarang aktivitas pembakaran hutan dan lahan serta mengancam pelanggar dengan sanksi pidana.

Polsek Kapuas Hulu terus aktif melakukan sosialisasi langsung dan patroli pencegahan Karhutla ke desa-desa di wilayah hukumnya.

Diharapkan dengan adanya imbauan yang masif dan keterlibatan aktif masyarakat, potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu dapat dicegah sejak dini. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSELAMATKAN GENERASI MUDA, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN IMBAUAN BAHAYA NARKOBA
Next Article TEKAN RISIKO KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG
Admin Media

Related Posts

Cegah Kebut-Kebutan di Jalan Umum, Sat Lantas Polres Sukamara Tingkatkan Monitoring Malam di Jalur Rawan Balap Liar

20 September 2026 10:50 PM

Jaga Situasi Tetap Kondusif hingga Malam, Polsek Pantai Lunci Tingkatkan Patroli di Lingkungan Masyarakat

20 September 2026 10:50 PM

Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas pada Malam Hari, Polsek Jelai Laksanakan Patroli Mobile di Wilayah Hukum

20 September 2026 10:50 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.