Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cegah Karhutla, Mahasiswa STIK Polri Bersama Polsek Selat Padamkan Sisa Api dan Edukasi Warga

Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Teknis dan Advokasi Pencegahan serta Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera di Medan

Pasis SIP Setukpa BKO Polres Gunung Mas Edukasi Warga di Jalur Kurun-Tanjung Riu

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN EDUKASI DAN IMBAUAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN EDUKASI DAN IMBAUAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Admin MediaBy Admin Media29 Agustus 2026 1:59 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aipda Imanuel P. Nadeak dan Bripda I Wayan Aditya rutin melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (29/08/2026) pukul 12.00 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwa imbauan melalui media spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spanduk ini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleWUJUDKAN HUTAN LESTARI DAN KAMTIBMAS KONDUSIF, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN PEMBALAKAN LIAR
Next Article SELAMATKAN GENERASI MUDA, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN IMBAUAN BAHAYA NARKOBA
Admin Media

Related Posts

Cegah Karhutla, Mahasiswa STIK Polri Bersama Polsek Selat Padamkan Sisa Api dan Edukasi Warga

30 Agustus 2026 4:17 PM

Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Teknis dan Advokasi Pencegahan serta Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera di Medan

30 Agustus 2026 4:14 PM

Pasis SIP Setukpa BKO Polres Gunung Mas Edukasi Warga di Jalur Kurun-Tanjung Riu

30 Agustus 2026 4:11 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.