Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sanggabiz Berpartisipasi di ConnectX Founder dan Builder Summit, Soroti Strategi Bisnis Berkelanjutan

MALAM HARI TITIK API MUNCUL, SATGAS KARHUTLA SERUYAN LANGSUNG BERGERAK CEGAH API MELUAS

CEGAH API MELUAS, TIM SIAGA KARHUTLA DANAU SEMBULUH TANGANI TITIK API

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat dan Sopir Truk di Pelabuhan Pelindo Sampit
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat dan Sopir Truk di Pelabuhan Pelindo Sampit

Admin MediaBy Admin Media2 September 2026 5:19 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sampit – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan Karhutla serta sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Komplek Pelabuhan Pelindo Sampit dengan sasaran masyarakat serta para sopir truk yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menimbulkan kebakaran serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area lahan kering yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Selain memberikan imbauan secara langsung, personel juga menyampaikan informasi mengenai larangan pembakaran lahan, perkebunan, dan hutan, termasuk sanksi hukum serta denda yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami cara membuka dan mengolah lahan dengan baik dan benar tanpa melakukan pembakaran. Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih memahami bahaya Karhutla serta konsekuensi hukum yang dapat diterima oleh pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek KP. Mentaya dalam mencegah dan menekan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui pendekatan preventif dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek KP. Mentaya Terus Bantu Suplai Air untuk Penanganan Karhutla di Kotim
Next Article Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Admin Media

Related Posts

Sanggabiz Berpartisipasi di ConnectX Founder dan Builder Summit, Soroti Strategi Bisnis Berkelanjutan

12 September 2026 10:58 AM

MALAM HARI TITIK API MUNCUL, SATGAS KARHUTLA SERUYAN LANGSUNG BERGERAK CEGAH API MELUAS

12 September 2026 10:58 AM

CEGAH API MELUAS, TIM SIAGA KARHUTLA DANAU SEMBULUH TANGANI TITIK API

12 September 2026 10:40 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.