Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

POTENSI KARHUTLA DIPANTAU, POLRES SERUYAN PERKUAT PATROLI DI SEJUMLAH LOKASI

Bhabinkamtibmas Desa Lunuk Ramba Polsek Basarang Sosialisasi Larangan Karhutla Menggunakan Spanduk Di Gereja Talenta

PATROLI MALAM DI PEMATANG PANJANG, PAMAPTA III POLRES SERUYAN PERKUAT BINTIBSOSMAS CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Daerah»POLSEK KAPUAS TENGAH BERSINERGI DENGAN KORAMIL 1011-10/KAPUAS TENGAH DAN STAKE HOLDER PADAMKAN KEBAKARAN HUTAN DEKAT PEMUKIMAN DI DESA PUJON
Daerah

POLSEK KAPUAS TENGAH BERSINERGI DENGAN KORAMIL 1011-10/KAPUAS TENGAH DAN STAKE HOLDER PADAMKAN KEBAKARAN HUTAN DEKAT PEMUKIMAN DI DESA PUJON

Admin MediaBy Admin Media3 September 2026 8:42 AM082 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Kapuas Tengah bersama bersinergi dengan Koramil 1011-10/Kapuas Tengah dan Stake Holder padamkan kebakaran hutan dekat pemukiman di Desa Pujon. Kamis (3/9/2026) pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Kapuas Tengah AKP Muhammad Saladin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan, api diketahui sekitar pukul 19.00 WIB dari laporan warga dan petugas langsung bergerak melakukan penanganan untuk mencegah kebakaran meluas.

“Luas kebakaran hutan yang berada di belakang pemukiman penduduk diperkirakan panjang 100 meter dan lebar 100 meter. Api berhasil kami kendalikan sekitar 30 menit setelah diketahui.” Jelas Kapolsek.

Ia menjelaskan, penanganan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menanggulangi karhutla sesuai arahan Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., terutama guna memastikan api tidak menjalar ke area pemukiman yang lebih luas.

“Hutan yang terbakar didominasi semak belukar yang relatif mudah terbakar saat kondisi kering. Polsek Kapuas Tengah dalam hal ini bersinergi dengan Personel Koramil 1011-10/Kapuas Tengah dan Tim Redcar Pemadam Kecamatan Kapuas Tengah.” tambahnya.

AKP Muhammad Saladin menyebutkan, petugas masih belum mengetahui penyebab pasti munculnya api di lokasi tersebut.

“Diharapkan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar,” ungkapnya.

Kapolsek mengimbau, agar masyarakat mengutamakan cara aman dalam membuka atau membersihkan lahan tanpa menggunakan api sebagai bagian dari upaya mencegah karhutla meluas di Kecamatan Kapuas Tengah.

“Pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, baik apabila dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian,” Tutup Kapolsek. (MS)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePERKETAT PENGAMANAN MAKO, POLSEK KAPUAS HULU OPTIMALKAN PELAYANAN MASYARAKAT
Next Article Semarak HUT ke-81 RI, Adapundi Turut Meriahkan Panjat Pinang Kalimalang 2026
Admin Media

Related Posts

POTENSI KARHUTLA DIPANTAU, POLRES SERUYAN PERKUAT PATROLI DI SEJUMLAH LOKASI

27 September 2026 10:46 AM

Bhabinkamtibmas Desa Lunuk Ramba Polsek Basarang Sosialisasi Larangan Karhutla Menggunakan Spanduk Di Gereja Talenta

27 September 2026 10:46 AM

PATROLI MALAM DI PEMATANG PANJANG, PAMAPTA III POLRES SERUYAN PERKUAT BINTIBSOSMAS CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS

27 September 2026 10:44 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.