Polres Barsel – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Tengah (kalteng) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Aula Polres Barito Selatan, Senin (7/9/2026) siang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabidkum Polda Kalteng AKBP Jovan Reagan Sumual, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.SOU., bersama tim Bidkum Polda Kalteng dan disambut langsung oleh Wakapolres Barsel Kompol M. Fadholin, S.H., didampingi Kasikum Polres Barsel Ipda Roni Kristiansyah, S.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polres Barsel, para Kapolsek jajaran, KBO Resnarkoba, Kanit Reskrim Polres dan Polsek jajaran, Banit Provos Polres serta Kanit Provos Polsek jajaran Polres Barsel.
Dalam pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut, peserta menerima materi terkait penyesuaian terhadap KUHAP baru antisipasi kerawanan Gugatan Pra Peradilan Dan UU RI No. 5 Tahun 2026 Tentang Polri yang disampaikan langsung oleh Tim Bidkum Polda Kalteng.
Materi yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi hukum terbaru sekaligus memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan hukum agar personel dapat memahami penerapan ketentuan hukum baru serta meminimalisir potensi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, dimana peserta turut mengikuti sesi diskusi serta tanya jawab terkait implementasi KUHAP terbaru dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Barsel AKP Jumeno menyampaikan bahwa penyuluhan hukum sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel Polri.
“Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan seluruh personel semakin memahami aturan hukum yang berlaku, mampu menyesuaikan diri dengan ketentuan KUHAP baru serta dapat menghindari pelanggaran dalam pelaksanaan tugas,” ujar kasihumas.(Humas)
