KAPUAS – Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menghadiri rapat koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.
Rapat koordinasi tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting bersama Menko Polkam RI, Senin (7/9/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut turut dihadiri Bupati Kapuas, Dandim 1011/KLK, serta Sekda Kabupaten Kapuas.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah langkah strategis menghadapi puncak Karhutla Tahun 2026. Saat ini terdapat enam provinsi yang menjadi prioritas penanganan Karhutla, yakni Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Total luas lahan yang terbakar di enam provinsi tersebut mencapai 72.009,10 hektare, sementara sekitar 734,81 hektare masih dalam proses penanganan dan belum berhasil dipadamkan.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, sebanyak 43.481 personel gabungan dari BNPB, BPBD, TNI-Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), Manggala Agni, serta relawan telah dikerahkan di wilayah prioritas.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh pihak, bukan hanya mengandalkan aparat pemerintah maupun TNI-Polri.
“Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, perusahaan, masyarakat, dan seluruh unsur terkait harus terus diperkuat, terutama dalam melakukan pencegahan, patroli dan deteksi dini,” tegas Kapolres.
Menurutnya, kecepatan dalam merespons setiap munculnya titik api sangat penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan meluas.
“Jangan menunggu api membesar. Setiap titik api harus segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kami akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga wilayah Kabupaten Kapuas agar tetap aman dari ancaman Karhutla,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait dan perusahaan pemegang HGU serta PBPH juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan, pemantauan, patroli, serta memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana pemadaman.
Kapolres menambahkan bahwa upaya penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, dengan mengedepankan pencegahan serta penanganan dini.
“Yang paling utama adalah pencegahan. Dengan koordinasi yang kuat dan respons cepat, kita dapat meminimalkan risiko meluasnya kebakaran serta melindungi masyarakat, lingkungan dan aktivitas perekonomian,” pungkasnya.
